Lelang BB Kejahatan, Kejari Loteng Setor PNBP sebesar Rp. 191 Juta

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berhasil menyetorkan uang sebesar Rp. 191, 853 juta sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dimana, PNBP tersebut didapatkan dari hasil lelang barang rampasan tindak pidana kejahatan di sepanjang tahun 2022.

“Lelang ini kita lakukan terhadap barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrah_red),” kata Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB/BR) Kejari Loteng, Iwan Gustiawan, SH, kemarin.

Ia menjelaskan, lelang tersebut dilaksanakan secara online, berkoordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram dan berlangsung Rabu 25 Januari 2023.

Baca Juga :  Polsek Pringgarata Serahkan Sumbangan Alqur'an ke Ponpes Alhafizi, Camat: Terima Kasih

“Lelang ini lakukan sesuai surat keputusan Kepala Kejari Lombok Tengah nomor : kep-18/N.2.11/kpa.5/05/2002, tanggal 11 Mei 2022 tentang pembentukan panitia penyelesaian barang rampasan, serta surat perintah perjalanan dinas dari Kejari Lombok Tengah nomor : 6/SPPD/01/2023 tanggal 24 Januari 2023,” terangnya.

“Barang-barang ini terdiri dari sepeda motor, mobil box dan kendaraan terbuka (truk dan pick up),” ujarnya seraya mengatakan agar para pemenang lelang wajib melakukan pelunasan terhadap kendaraan tersebut hingga tanggal 1 Februari 2023 mendatang.

Baca Juga :  Satukan Suara, Relawan LAZ Gelar Halal Bihalal

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana narkotika dan barang temuan lainnya.

Pemusnahan BB tersebut merupakan hasil dari putusan Pengadilan Praya. Yang mana, dalam beberapa tindakan pidana itu terdapat sekitar 47 jenis putusan yang harus segera dimusnahkan.

“Pemusnahan itu terdiri dari narkotika jenis sabu, ratusan pil ekstasi (teramadol), bahan pengawet makanan, senjata api dan senjata tajam serta beberapa jenis alat kejahatan lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terbaru