Liburan ke Tempat Wisata Mandalika, Pengelola Dan Wisatawan Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Desember 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pengelola dan Wisatawan yang berkunjung ke Obyek Wisata dikawasan Mandalika diingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Momen libur Natal dan tahun baru 2021 berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, sehingga wajib diantisipasi sedini mungkin,” ungkap Kapolsek Kuta Iptu Muhamad Fajri.

Kapolsek mengaku, telah memerintahkan personelnya baik yang terlibat operasi Lilin Rinjani 2020 maupun yang tidak terlibat untuk melakukan pemantauan ke Objek wisata dan pengunjung di wilayah kawasan Mandalika. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. “Personel yang terlibat Ops Lilin maupun yang tidak terlibat terus mengingatkan pengelola dan pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Aktivis Perempuan Desak Wagub NTB Lebih Peka Terhadap Kasus 4 IRT

Dijelaskan, pemantauan tempat obyek wisata dinilai penting mengingat obyek wisata merupakan salah satu prioritas utama pengamanan selain tempat ibadah dan pusat perbelanjaan saat operasi lilin rinjani 2020 berlangsung. Apa lagi saat ini sedang momen libur Natal dan Tahun Baru 2021, sehingga pengunjung biasanya cukup banyak.

“Kita ingatkan para pengunjung secara persuasif dan tetap mengedepankan sikap humanis. Apabila ditemukan ada kerumunan tanpa protokol kesehatan, bisa kita bubarkan sesuai Maklumat Kapolri dan Surat edaran Bupati Lombok Tengah tentang pengendalian dan pengawasan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2021,” ujarnya.

Baca Juga :  Pegawai PDAM Lombok Tengah gotong royong bersihkan sampah masyarakat di Hutan Penyangga Aik Bone

Hal itu agar para pengunjung selalu menerapkan 3M, yakni memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Dan yang tidak kalah penting adalah pengunjung dari luar kota agar menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

“Para pengunjung harus menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dan pengunjung dari luar daerah bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19,” ungkap Fajri.(red)

Berita Terkait

Ramadan Spesial, De Balen Soultan Hotel Tawarkan Paket Bukber Lengkap dengan Harga Hemat
Wakil Bupati Lombok Tengah Menerima Distribusi 1 Ton Cabai Rawit Merah Di Bandara
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyusuain Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret
Safari Ramadhan 1447 H di Praya Barat Daya, Bupati Loteng Sampikan Program Pemerintah
ITDC Gandeng IAS Property Indonesia dalam Penyediaan Layanan Travel Management Corporate
Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus
Rapat Paripirna, Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng
Berkah Ramadan Seru 2026, ITDC Hadirkan Wujud Kepedulian, Kebersamaan, dan Nilai Budaya Spiritual

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:11 WIB

Ramadan Spesial, De Balen Soultan Hotel Tawarkan Paket Bukber Lengkap dengan Harga Hemat

Senin, 2 Maret 2026 - 10:20 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Menerima Distribusi 1 Ton Cabai Rawit Merah Di Bandara

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:37 WIB

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyusuain Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:06 WIB

Safari Ramadhan 1447 H di Praya Barat Daya, Bupati Loteng Sampikan Program Pemerintah

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:14 WIB

Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Loteng tahun 2027

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:15 WIB