Liburan ke Tempat Wisata Mandalika, Pengelola Dan Wisatawan Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Desember 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pengelola dan Wisatawan yang berkunjung ke Obyek Wisata dikawasan Mandalika diingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Momen libur Natal dan tahun baru 2021 berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, sehingga wajib diantisipasi sedini mungkin,” ungkap Kapolsek Kuta Iptu Muhamad Fajri.

Kapolsek mengaku, telah memerintahkan personelnya baik yang terlibat operasi Lilin Rinjani 2020 maupun yang tidak terlibat untuk melakukan pemantauan ke Objek wisata dan pengunjung di wilayah kawasan Mandalika. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. “Personel yang terlibat Ops Lilin maupun yang tidak terlibat terus mengingatkan pengelola dan pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Buka Acara Mandalika Street Fashion Carnival 2022

Dijelaskan, pemantauan tempat obyek wisata dinilai penting mengingat obyek wisata merupakan salah satu prioritas utama pengamanan selain tempat ibadah dan pusat perbelanjaan saat operasi lilin rinjani 2020 berlangsung. Apa lagi saat ini sedang momen libur Natal dan Tahun Baru 2021, sehingga pengunjung biasanya cukup banyak.

“Kita ingatkan para pengunjung secara persuasif dan tetap mengedepankan sikap humanis. Apabila ditemukan ada kerumunan tanpa protokol kesehatan, bisa kita bubarkan sesuai Maklumat Kapolri dan Surat edaran Bupati Lombok Tengah tentang pengendalian dan pengawasan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2021,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub NTB : Percepat Proses Vaksinasi Covid-19

Hal itu agar para pengunjung selalu menerapkan 3M, yakni memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Dan yang tidak kalah penting adalah pengunjung dari luar kota agar menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

“Para pengunjung harus menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dan pengunjung dari luar daerah bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19,” ungkap Fajri.(red)

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru