Lombok Barat Mempunyai Rumah Sakit Darurat, dengan Standar Pelayanan Hotel Wisata

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, NTB – Hotel Puri Bunga Senggigi, ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sebagai Rumah Sakit Darurat, untuk merawat pasien terkonfirmasi Covid-19.

Forkopimda Lombok Barat, diantaranya Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag., M.Si, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK., beserta beberapa OPD lainnya, meninjau langsung kesiapannya, Kamis (15/7/2021).

Terkait Rumah Sakit Darat ini, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag., M.Si, mengatakan Rumah Sakit Darurat ini disipakan untuk mengantisipasi keterisian Pasien Covid-19 di sejumlah Rumah Sakit di Lombok Barat.

“Sebenarnya kita di Lombok Barat, tingkat keterisian Pasien Covid-19, itu sekitar 56%, sesuai dengan peraturan Kementrian Kesehatan, apabila keterisian sudah mencapai 60%, itu harus menyiapkan alternatif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lepas Jemaah Haji, Bupati Minta Doa Agar Lombok Tengah Maju

Walaupun belum mencapai 60%, Fauzan menegaskan bahwa, langkah ini sebagai bentuk antisipasi bila keterisian rumah sakit melebihi seperti apa yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kementrian Kesehatan.

“Alhamdullilah, untuk di Lombok Barat, belum mencapai 60% sudah mempersiapkan Rumah Sakit Darurat sebagai Alternmatif,” katanya.

Menurutnya, Pemilihan Rumah Sakit di Kawasan Wisata Senggigi, dengan pertimbangan bahwa tekanan mental Pasien Covid-19 tentunya sangat mempengaruhi dalam kesembuhan.

“Ini tempatnya bagus, luar biasa, juga menghibur, sehingga semakin mempercepat proses kesembuhan terkait imunitas tubuh,” katanya.

Dikatakan pula, terwujudnya Rumah Sakit Darurat ini, berkat kesadaran Pelaku wisata Senggigi, memberikan dukungan dalam penaganan Covid-19 di Lombok Barat.

Baca Juga :  Kader Kecewa Penunjukan Faurani, KIM NTB Ancam Buat TKD Tandingan

“Dimana pihak Hotel Puri Bunga Senggigi, bersedia menyediakan tempat sebagai Rumah Sakit Darurat Perawatan Pasien Covid-19,” pungkasnya.

Kedepannya Pemerintah Daerah Lombok Barat akan meneken kontrak, sesuai dengan keterisian per orang akan dibiayai oleh Pemerintah Lombok Barat.

“Akan dibayarkan sesuai dengan keterisian dan Kebutuhan Pasien terkonfirmasi Covid-19,” katanya.

Diharapkan dengan cara ini, semakin mempercepat kesembuhan, dan fasilitas ini dapat dipergunakan oleh siapapun Masyarakat Lombok Barat yang terkonfirmasi covid-19.

“Dimana sebanyak 64 Kamar telah disiapkan, beserta segala bentuk fasilitas penunjang untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 nantinya,” ucapnya.

Nantinya, Rumah Sakit Darurat Covid-19 ini, akan langsung dibawah koordinasi dan tanggung jawab Direktur Rumah Sakit Awet Muda Lombok Barat.

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB