Mulai Hari Ini, Naik Pesawat Bisa Pakai Tes Antigen

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan penyesuaian terkait syarat perjalanan udara domestik. Mulai hari ini, Rabu (3/11/2021), pengguna transportasi udara bisa menggunakan hasil negatif rapid test antigen.

Ketentuan baru tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 96 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19. SE Kemenhub ini diterbitkan merujuk pada terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021.

“Persyaratan penerbangan dari atau ke bandara di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali bisa menggunakan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis lengkap. Atau surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (3×24 jam) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin dosis pertama,” ujar General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati.

Baca Juga :  Ditunjuk Prabowo, HBK Kembali Pimpin BPD Partai Gerindra

Sementara untuk penerbangan antar bandara di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen (1×24 jam) atau surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (3×24 jam) dan Kartu Vaksin minimal dosis pertama.

Ketentuan menunjukkan kartu vaksin ini dikecualikan bagi pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun. Juga bagi pelaku perjalanan di atas 12 tahun dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Pemeriksaan terhadap persyaratan penerbangan ini dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Untuk Kebutuhan Performa Kinerja yang Lebih Baik

Sebagai informasi, di Bandara Lombok juga tersedia layanan pemeriksaan rapid test antigen dan RT-PCR, yang lokasinya ada di area parkir kendaraan sebelah barat Bandara Lombok. Layanan ini beroperasi mulai pukul 05.30 WITA hingga 21.00 WITA. Saat ini, tarif layanan pemeriksaan rapid test antigen adalah Rp85 ribu, sedangkan tarif layanan RT-PCR ditetapkan sebesar Rp300 ribu.

“Kami menyambut baik terbitnya ketentuan baru terkait persyaratan penerbangan ini. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan transportasi udara, sehingga pergerakan penumpang di Bandara Lombok dapat kembali meningkat, khususnya menjelang digelarnya event WSBK 2021 ini,” harap Nugroho Jati.

Berita Terkait

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika
Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara
ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka
HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah
Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata
ITDC Serahkan Lahan TTA3-A di The Mandalika untuk Percepatan Investasi dan Pengembangan Kawasan  
Mahasiswa KKN Universitas Mataram Ciptakan Hidroponik dari Botol Bekas dan Gelar Sosialisasi Pertanian Ramah Lingkungan
Poltekpar Lombok Gelar Yudisium ke-VI Selama Dua Hari, 284 Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:32 WIB

ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:06 WIB