Operasi Jaran Rinjani 2021, Polres Lombok Tengah Ungkap 24 Kasus

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dalam Operasi Jaran Rinjani 2021 yang digelar selama 14 hari, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka 28 orang.

“Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang menjadi sasaran pengungkapan selama operasi berlangsung,” kata Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK saat konperensi pers di Lombok Tengah, Rabu (17/3).

Esty menjelaskan, selama 14 hari operasi itu berlangsung yang dilaksanakan sejak tanggal 1-14 maret, Polres Loteng berhasil mengungkap salah satu kasus menonjol yaitu pencurian sepeda motor yang terekam CCTV dan sempat viral di media.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Tengah Resmikan Musholla Al Muqsith di Polsek Pringgarata

“Kita berhasil menangkap satu tersangka namun satu tersangka lain berikut barang bukti sepeda motor masih dalam proses pengejaran,” jelasnya.

Kapolres menyampaikan terkait pengungkapan kasus pada pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2021 terjadi peningkatan dibandingkan tahun lalu dan termasuk kualitas pengungkapan itu sendiri.

“Ada 9 kasus curanmor, 6 kasus curat dan selebihnya pencurian biasa yang berhasil kita ungkap, jadi dari kuantitas dan kualitas ada peningkatan,” paparnya.

Lanjut Esty, nanti Polres Lombok Tengah akan merelease barang bukti yang berhasil diamankan sehingga nanti pasca perkara itu disidangkan, masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana bisa mengambil melalui panitera pengadilan negeri Praya.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Gelar Yudisium ke-VI Selama Dua Hari, 284 Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana, nanti bisa mengambil barang bukti melalui panitera PN Praya, pasca perkara tersebut sudah selesai,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, SIP, mengapresiasi Polres Lombok Tengah beserta jajarannya dalam hal penegagakan perundang-undangan serta berharap tetap menjalin sinergitas dalam mengemban tugas menjaga kondusifitas keamanan di bumi tastura atau Kabupaten Lombok Tengah.

“Saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya dalam upaya penegagakan hukum dan menjaga kondusifitas di wilayah Lombok Tengah,” kata H. Lalu Fathul Bahri saat mengikuti konperensi pers di halaman apel Mapolres Loteng.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB