Operasi Jaran Rinjani 2021, Polres Lombok Tengah Ungkap 24 Kasus

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dalam Operasi Jaran Rinjani 2021 yang digelar selama 14 hari, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka 28 orang.

“Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang menjadi sasaran pengungkapan selama operasi berlangsung,” kata Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK saat konperensi pers di Lombok Tengah, Rabu (17/3).

Esty menjelaskan, selama 14 hari operasi itu berlangsung yang dilaksanakan sejak tanggal 1-14 maret, Polres Loteng berhasil mengungkap salah satu kasus menonjol yaitu pencurian sepeda motor yang terekam CCTV dan sempat viral di media.

Baca Juga :  Gaungkan Program Adira Syariah Adira Selong Gelar Pre Event Adira Expo

“Kita berhasil menangkap satu tersangka namun satu tersangka lain berikut barang bukti sepeda motor masih dalam proses pengejaran,” jelasnya.

Kapolres menyampaikan terkait pengungkapan kasus pada pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2021 terjadi peningkatan dibandingkan tahun lalu dan termasuk kualitas pengungkapan itu sendiri.

“Ada 9 kasus curanmor, 6 kasus curat dan selebihnya pencurian biasa yang berhasil kita ungkap, jadi dari kuantitas dan kualitas ada peningkatan,” paparnya.

Lanjut Esty, nanti Polres Lombok Tengah akan merelease barang bukti yang berhasil diamankan sehingga nanti pasca perkara itu disidangkan, masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana bisa mengambil melalui panitera pengadilan negeri Praya.

Baca Juga :  Keluarga Besar Alumni Gora Lintas Generasi "Temu Kangen"

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana, nanti bisa mengambil barang bukti melalui panitera PN Praya, pasca perkara tersebut sudah selesai,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, SIP, mengapresiasi Polres Lombok Tengah beserta jajarannya dalam hal penegagakan perundang-undangan serta berharap tetap menjalin sinergitas dalam mengemban tugas menjaga kondusifitas keamanan di bumi tastura atau Kabupaten Lombok Tengah.

“Saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya dalam upaya penegagakan hukum dan menjaga kondusifitas di wilayah Lombok Tengah,” kata H. Lalu Fathul Bahri saat mengikuti konperensi pers di halaman apel Mapolres Loteng.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB