Guru Non PNS Bersyukur Iuran BPJS Diambil Lewat Insentif

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Para guru non pegawai negeri sipil (PNS) di lembaga pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Lombok Tengah merasa bersyukur dan berterima kasih, karena mereka memiliki jaminan kesehatan. Itu lewat kebijakan pemerintah yang mengambil angsuran pembayaran BPJS Kesehatan.

Setiap bulan dana insentif mereka dipotong secara otomatis lewat BPJS Kesehatan setiap bulannya. Dengan begitu, mereka tidak dipusingkan dengan membayar sendiri ke BPJS Kesehatan. Itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Peresiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020.

Jaminan kesehatan tidak saja guru bersangkutan, tapi keluarga. Dari anak dan istri. Nilainya sebesar Rp 22.000 per bulan dengan tanggungan lima anggota keluarga, kalau mandiri sebesar Rp 60.000 per bulan per orang, kalau dikalikan lima, maka nilainya sebesar Rp 300.000 per bulan dengan tanggungan lima anggota keluarga. Itu dengan kelas yang sama.

Baca Juga :  Dukung Kelancaran Penerbangan CJH 2023, Bandara Lombok Siapkan 60 Petugas Per Shift

Iuran BPJS Kesehatan diambil langsung Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN). “Kami merasa bersyukur karena pemerintah memberikan fasilitas kepada kami guru non PNS. Alhamdulillah,” kata Sekertaris LP Ma’arif NU Lombok Tengah, Tajuddin M,Pd pada wartawan, Senin (18-1-2020).

Atas nama guru non PNS, Tajuddin merasa terbantu dengan kebijakan yang ada tersebut. “Alhamdulillah, kami tidak dipusingkan dengan membayar sendiri. Tapi cukup lewat insentif yang kami terima setiap bulan,” kata pria yang juga menjadi guru di Madrasyah An-Nur Bongak Desa Tumpak ini.

Baca Juga :  Ditinggalkan Pemilik Saat Event WSBK, Sebuah Sepeda Motor Diamankan Polsek Kawasan Mandalika

Hal yang sama disampaikan Kepala Madrasyah Ibtidaiyah (MI) Al-Ma’rif Sunah Desa Pengembur, Suparlan. Baginya iuran yang diambil dari insentif guru memang sangat membantu mereka yang saat ini berstatus non PNS. Karena baginya, jaminan kesehatan ini sangat penting bagi para tenaga pendidik ini.

“Perhatian pemerintah sudah sangat laur biasa, karena selain insentif tapi ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi kita yang berstatus non PNS sebesar Rp 1.800.000 per orang dan kita merasa bersyukur, karena iuran yang hanya Rp 22 ribu untuk anggota keluarga dan ketimbang kita lakukan perorang atau BPJS mandiri,”terangnya.(red)

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru