Operasi Lilin Rinjani 2020, Polres Loteng Bagikan Masker Ke Pengunjung Tempat Wisata

- Jurnalis

Minggu, 27 Desember 2020 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah menggelar aksi bagi masker dan edukasi kepada masyarakat pengunjung tempat wisata pantai Selong Belanak, minggu (27/12/2020).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Wakapolres Kompol Ketut Tamiana menjelaskan bahwa dalam operasi lilin rinjani 2020 ini, selain lakukan pengamanan personel juga membagikan masker dan lakukan sosialisasi kepada para pengunjung. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian polri kepada masyarakat dengan humanis dan mengedukasi.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat bisa terus mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kompol Tmiana.

Baca Juga :  Berkolaborasi Bangkitkan Pasar Wisata Domestik dan Internasional, 7 BUMN Tandatangani MOU

Kompol Tamiana menambahkan bahwa operasi Lilin 2020 ini polres Lombok Tengah mempunyai 8 Pos, yakni 2 pos pelayanan di Bandara dan kota Praya, 4 pos pengamanan di Batukliang, Kuta, Pantai Tanjung An, Pantai Selong Belanak dan dua pos tetap yakni Pos Batu Jai dan Pos Labulia.

“Penyelenggaraan operasi lilin kali ini cukup berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, penugasan personel di lapangan tak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan penerapan prokes benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan dengan benar,” jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Hj. Sumiatun Serahkan Bantuan Hibah Pemkab Lobar

Wakapolres berharap, agar masyarakat mempedomani Maklumat kapolri dan surat edaran Bupati Lombok Tengah nomor 338/74/Humas tentang pengendalian dan pengawasan kegiatan masyarakat selama libur Nata dan Tahun Baru 2021 di Lombok Tengah.

“Masyarkat dihimbau agar tidak menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru baik didalam atau diluar ruangan, dilarang menyalakan petasan atau kembang api dan sejenisnya serta dilarang untuk pesta miras. Alangkah indahnya apabila malam tahun baru kita isi dengan kegiatan ibadah dirumah,” kata Tamiana.(red)

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB