Operasi Lilin Rinjani 2020, Polres Loteng Bagikan Masker Ke Pengunjung Tempat Wisata

- Jurnalis

Minggu, 27 Desember 2020 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah menggelar aksi bagi masker dan edukasi kepada masyarakat pengunjung tempat wisata pantai Selong Belanak, minggu (27/12/2020).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Wakapolres Kompol Ketut Tamiana menjelaskan bahwa dalam operasi lilin rinjani 2020 ini, selain lakukan pengamanan personel juga membagikan masker dan lakukan sosialisasi kepada para pengunjung. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian polri kepada masyarakat dengan humanis dan mengedukasi.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat bisa terus mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kompol Tmiana.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Gelar PSDP Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022/2023

Kompol Tamiana menambahkan bahwa operasi Lilin 2020 ini polres Lombok Tengah mempunyai 8 Pos, yakni 2 pos pelayanan di Bandara dan kota Praya, 4 pos pengamanan di Batukliang, Kuta, Pantai Tanjung An, Pantai Selong Belanak dan dua pos tetap yakni Pos Batu Jai dan Pos Labulia.

“Penyelenggaraan operasi lilin kali ini cukup berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, penugasan personel di lapangan tak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan penerapan prokes benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan dengan benar,” jelasnya.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Dukung Pengembangan Desa Wisata Lewat Pengabdian Masyarakat di Lima Desa Wisata di NTB

Wakapolres berharap, agar masyarakat mempedomani Maklumat kapolri dan surat edaran Bupati Lombok Tengah nomor 338/74/Humas tentang pengendalian dan pengawasan kegiatan masyarakat selama libur Nata dan Tahun Baru 2021 di Lombok Tengah.

“Masyarkat dihimbau agar tidak menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru baik didalam atau diluar ruangan, dilarang menyalakan petasan atau kembang api dan sejenisnya serta dilarang untuk pesta miras. Alangkah indahnya apabila malam tahun baru kita isi dengan kegiatan ibadah dirumah,” kata Tamiana.(red)

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru