Operasi Lilin Rinjani 2020, Polres Loteng Bagikan Masker Ke Pengunjung Tempat Wisata

- Jurnalis

Minggu, 27 Desember 2020 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah menggelar aksi bagi masker dan edukasi kepada masyarakat pengunjung tempat wisata pantai Selong Belanak, minggu (27/12/2020).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Wakapolres Kompol Ketut Tamiana menjelaskan bahwa dalam operasi lilin rinjani 2020 ini, selain lakukan pengamanan personel juga membagikan masker dan lakukan sosialisasi kepada para pengunjung. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian polri kepada masyarakat dengan humanis dan mengedukasi.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat bisa terus mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kompol Tmiana.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

Kompol Tamiana menambahkan bahwa operasi Lilin 2020 ini polres Lombok Tengah mempunyai 8 Pos, yakni 2 pos pelayanan di Bandara dan kota Praya, 4 pos pengamanan di Batukliang, Kuta, Pantai Tanjung An, Pantai Selong Belanak dan dua pos tetap yakni Pos Batu Jai dan Pos Labulia.

“Penyelenggaraan operasi lilin kali ini cukup berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, penugasan personel di lapangan tak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan penerapan prokes benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan dengan benar,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukungan Warga Terus Mengalir, Giliran Relawan Desa Ganjar NTB Dikukuhkan

Wakapolres berharap, agar masyarakat mempedomani Maklumat kapolri dan surat edaran Bupati Lombok Tengah nomor 338/74/Humas tentang pengendalian dan pengawasan kegiatan masyarakat selama libur Nata dan Tahun Baru 2021 di Lombok Tengah.

“Masyarkat dihimbau agar tidak menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru baik didalam atau diluar ruangan, dilarang menyalakan petasan atau kembang api dan sejenisnya serta dilarang untuk pesta miras. Alangkah indahnya apabila malam tahun baru kita isi dengan kegiatan ibadah dirumah,” kata Tamiana.(red)

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru