Pansel Kepala SKPD, 40 Orang Lolos Seleksi Administrasi

- Jurnalis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Panitia Seleksi Pejabat Eselon II Kepala SKPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah tuntaskan seleksi tahap pertama yakni seleksi administrasi. Dari 44 pejabat yang ikut seleksi administrasi, 40 orang dinyatakan lolos seleksi di masing masing satuan perangkat daerah dari 11 SKPD yang lowong.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pertanggal 22 Oktober 2021. Nomor pengumuman 800.1/13/PANSEL-JPTP/2021.

Berikut 40 Pejabat yang lolos seleksi administrasi antara lain. Bappeda L.Wiranata, SIP. MA dan Drs. Helmy Qazuwini. Dinas Pemuda dan Olahraga Drs.H.Syamsudin, H.L.Irwan Saihu, H.Abdi Manap, Ilham Subari dan H.Mahlan. Dinas Kesehatan Suardi SKM, MPH, dr.Hj. Heny Mardiana. H.Mutawalli, S.Kep.Ners, Johan Efendi, SSI, MPH, Kusriadi, SKM, M.Si, H.Sahlan, S.Kep, Ners. Dinas Ketahanan Pangan, L.Ahmad Satriadi, ST, L.Sarkin Junaidi S.Sos, M.Si, Irman MM, Nurjaman SP, MM. Dinas Lingkungan Hidup Supardiono, S.Pd, M.Sc, M.Sukarman SE, MAk, Hendra Siswantara, SSTP, MM. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Zainal Mustakim, AP, M.Si, Husnan SIP, Samsun Rijal, SIP. Dinas Pendidikan H.Jumadi, S.Pd, Drs. H.L.Muliawan MM, Bayangkari S.Pd, Dinap S.Pd, Drs.H.Mahrup. Dinas Perindustrian dan Perdagangan, H.Suhartono S.Sos,MM, Bq.Sri Damayanti SE, M.Acc, Kusna Hariadi, SE,MM, Sahidan, SE, MM. Dinas Pertanian M.Solihin, SP, drh.Adjar Sapto Utomo, Taufikurrahman Pua Note, S.Pt, M.Sc, M.Eng. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman H.L.Alfian Rahman ST, H.Abdul Kadir ST dan Sekwan Suhadi Kana S.Sos, MH, H.L.Herdan, M.Si.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Sertifikat Apostille

Sementara 4 pejabat yang tidak lolos antara lain Dinas Pemuda dan Olahraga H.Masnun S.Pd alasannya karena yang bersangkutan menduduki jabatan administrator setara pejabat eselon IIIa atau kurang dari dua tahun dan Menduduki jabatan administrator IIIb kurang 3 tahun. Dinas Ketahanan Pangan Pariwinata SP, M.Si Menduduki jabatan administrator IIIb kurang 3 tahun, Dinas Pendidikan Drs. Ayun dimana umur 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2020. Dinas Pertanian Agus Muliadi, S.Pt umur 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2020.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun, Satu Korban Meninggal Dunia

Selanjutnya yang dinyatakan lolos akan mengikuti serangkaian tes diantaranya teknikal meeting dan pembuatan makalah, Asasemen dan penyerahan Makalah dan terakhir  presentasi dan wawancara.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB