Lombok Tengah – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat klinis dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025-2029.
Rapat rapat klinis yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Ferdian Elmansyah, S.IP.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdian Elmansyah menegaskan pentingnya pembahasan secara mendalam terhadap substansi RPJMD agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.
RPJMD ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah hingga tahun 2029, sehingga perlu kajian yang matang dan terstruktur.
“Melalui rapat klinis ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh program strategis yang dirancang benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah,” ujar Ferdian.
Rapat klinis ini juga membahas berbagai sasaran prioritas pembangunan, serta program lintas sektor yang tertuang dalam dokumen RPJMD.
Pansus I DPRD Lombok Tengah berharap, dokumen perencanaan jangka menengah ini mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, memperkuat sektor ekonomi lokal, serta mendorong akselerasi pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah.