PAW Anggota DPRD Lombok Tengah Tunggu SK Gubernur NTB

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), Almarhum H Muhdan Rum hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB, Dr. Zulkiflimansyah. 

“Semuanya masih dalam proses, surat pengajuan sudah disampaikan ke pak gubernur. Sekarang masih berproses di sana,” kata Sekretaris DPRD Loteng, Suhadi Kana, Senin (13/6/2022).

Dikatakan, mekanisme PAW itu lumayan panjang. Dimana, awalnya  Partai Politik (Parpol) yang mengajukan calon pengganti ke Sekretariat DPRD. Dan sebelumnya, tahapan tersebut sudah dilakukan oleh Partai Gerindra selaku partai almarhum.

Dimana, berdasarkan dokumen yang diterima dari Partai Gerindra, nama yang diusulkan untuk menggantikan Almarhum Muhdan Rum ialah M. Taufik Syamsuri  yang memperoleh suara urutan ke tiga pada Pileg 2019 lalu. Sedangkan urutan pertama adalah Muhibban dan urutan kedua adalah almarhum Muhdan Rum.

Baca Juga :  Kinerja Pansus Covid-19 DPRD Loteng Mengecewakan

Berkas pengajuan tersebut sudah pihaknya teruskan ke pimpinan DPRD Loteng. Sebagai tindaklanjutnya, pimpinan juga telah menyampaikan berkas ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Loteng. Dimana, berkas tersebut berisikan permintaan daftar nama Caleg, perolehan suara dan lainnya yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil), tempat almarhum sebelumnya mencalonkan diri. Yakni di Dapil 1, Praya-Praya Tengah.

“Jawaban dari KPU itu yang menjadi lampiran kita mengajukan PAW ke gubernur melalui bupati,” jelas Sekwan.

Dengan telah diserahkan berkas dan dokumen pengajuan PAW itu ke gubernur, menandakan bahwa kini prosesnya ada di gubernur. Dan sebagai informasi, kata Suhadi Kana, Jumat (10/6/2022) lalu dirinya telah dihubungi oleh staf dari Biro Pemerintahan kantor gubernur. Dinyatakan jika berkas yang diajukan sudah lengkap sesuai yang diminta gubernur dan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Kapolres Loteng Bersama Forkopimda Kembali Sosialisasikan Prokes Covid-19 Kesetiap Kecamatan

“Pekan lalu kita sudah diberitahu oleh Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah NTB, bahwa berkas pengajuan SK ke gubernur sudah lengkap,” paparnya.

Kendati demikian, ujar Mantan Kabag Humas Sekretariat DPRD Loteng ini, bahwa untuk saat ini belum jelas kapan SK gubernur itu keluar. Namun, biasanya setelah 14 hari berproses di gubernur, SK itu keluar. Sedangkan untuk jadwal pelantikan setelah SK itu keluar, sampai saat ini pihaknya juga belum bisa pastikan. Karena itu tergantung dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) setelah SK dari gubernur keluar.

Namun oleh aturan, Banmus diberikan waktu 60 hari setelah SK itu keluar untuk menentukan waktu melaksanakan pelantikan PAW.

“Kita masih tunggu SK gubernur. Terkait jadwal pelantikannya nanti, ditentukan oleh Banmus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB