PAW Anggota DPRD Lombok Tengah Tunggu SK Gubernur NTB

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), Almarhum H Muhdan Rum hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB, Dr. Zulkiflimansyah. 

“Semuanya masih dalam proses, surat pengajuan sudah disampaikan ke pak gubernur. Sekarang masih berproses di sana,” kata Sekretaris DPRD Loteng, Suhadi Kana, Senin (13/6/2022).

Dikatakan, mekanisme PAW itu lumayan panjang. Dimana, awalnya  Partai Politik (Parpol) yang mengajukan calon pengganti ke Sekretariat DPRD. Dan sebelumnya, tahapan tersebut sudah dilakukan oleh Partai Gerindra selaku partai almarhum.

Dimana, berdasarkan dokumen yang diterima dari Partai Gerindra, nama yang diusulkan untuk menggantikan Almarhum Muhdan Rum ialah M. Taufik Syamsuri  yang memperoleh suara urutan ke tiga pada Pileg 2019 lalu. Sedangkan urutan pertama adalah Muhibban dan urutan kedua adalah almarhum Muhdan Rum.

Baca Juga :  Nursiah Bakar Semangat Relawan di Praya Timur, Target Menang Besar

Berkas pengajuan tersebut sudah pihaknya teruskan ke pimpinan DPRD Loteng. Sebagai tindaklanjutnya, pimpinan juga telah menyampaikan berkas ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Loteng. Dimana, berkas tersebut berisikan permintaan daftar nama Caleg, perolehan suara dan lainnya yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil), tempat almarhum sebelumnya mencalonkan diri. Yakni di Dapil 1, Praya-Praya Tengah.

“Jawaban dari KPU itu yang menjadi lampiran kita mengajukan PAW ke gubernur melalui bupati,” jelas Sekwan.

Dengan telah diserahkan berkas dan dokumen pengajuan PAW itu ke gubernur, menandakan bahwa kini prosesnya ada di gubernur. Dan sebagai informasi, kata Suhadi Kana, Jumat (10/6/2022) lalu dirinya telah dihubungi oleh staf dari Biro Pemerintahan kantor gubernur. Dinyatakan jika berkas yang diajukan sudah lengkap sesuai yang diminta gubernur dan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Operasi Bina Kusuma Rinjani 2022, Sat Binmas Polres Lombok Tengah Binluh Ke Sekolah

“Pekan lalu kita sudah diberitahu oleh Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah NTB, bahwa berkas pengajuan SK ke gubernur sudah lengkap,” paparnya.

Kendati demikian, ujar Mantan Kabag Humas Sekretariat DPRD Loteng ini, bahwa untuk saat ini belum jelas kapan SK gubernur itu keluar. Namun, biasanya setelah 14 hari berproses di gubernur, SK itu keluar. Sedangkan untuk jadwal pelantikan setelah SK itu keluar, sampai saat ini pihaknya juga belum bisa pastikan. Karena itu tergantung dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) setelah SK dari gubernur keluar.

Namun oleh aturan, Banmus diberikan waktu 60 hari setelah SK itu keluar untuk menentukan waktu melaksanakan pelantikan PAW.

“Kita masih tunggu SK gubernur. Terkait jadwal pelantikannya nanti, ditentukan oleh Banmus,” pungkasnya.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru