PAW Anggota DPRD Lombok Tengah Tunggu SK Gubernur NTB

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), Almarhum H Muhdan Rum hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB, Dr. Zulkiflimansyah. 

“Semuanya masih dalam proses, surat pengajuan sudah disampaikan ke pak gubernur. Sekarang masih berproses di sana,” kata Sekretaris DPRD Loteng, Suhadi Kana, Senin (13/6/2022).

Dikatakan, mekanisme PAW itu lumayan panjang. Dimana, awalnya  Partai Politik (Parpol) yang mengajukan calon pengganti ke Sekretariat DPRD. Dan sebelumnya, tahapan tersebut sudah dilakukan oleh Partai Gerindra selaku partai almarhum.

Dimana, berdasarkan dokumen yang diterima dari Partai Gerindra, nama yang diusulkan untuk menggantikan Almarhum Muhdan Rum ialah M. Taufik Syamsuri  yang memperoleh suara urutan ke tiga pada Pileg 2019 lalu. Sedangkan urutan pertama adalah Muhibban dan urutan kedua adalah almarhum Muhdan Rum.

Baca Juga :  ITDC Group Gelar Mandalika Track Walk Experience

Berkas pengajuan tersebut sudah pihaknya teruskan ke pimpinan DPRD Loteng. Sebagai tindaklanjutnya, pimpinan juga telah menyampaikan berkas ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Loteng. Dimana, berkas tersebut berisikan permintaan daftar nama Caleg, perolehan suara dan lainnya yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil), tempat almarhum sebelumnya mencalonkan diri. Yakni di Dapil 1, Praya-Praya Tengah.

“Jawaban dari KPU itu yang menjadi lampiran kita mengajukan PAW ke gubernur melalui bupati,” jelas Sekwan.

Dengan telah diserahkan berkas dan dokumen pengajuan PAW itu ke gubernur, menandakan bahwa kini prosesnya ada di gubernur. Dan sebagai informasi, kata Suhadi Kana, Jumat (10/6/2022) lalu dirinya telah dihubungi oleh staf dari Biro Pemerintahan kantor gubernur. Dinyatakan jika berkas yang diajukan sudah lengkap sesuai yang diminta gubernur dan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Wujudkan Solidaritas dan Sinergitas TNI - POLRI, Polsek Batukliang Lakukan Apel Bersama

“Pekan lalu kita sudah diberitahu oleh Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah NTB, bahwa berkas pengajuan SK ke gubernur sudah lengkap,” paparnya.

Kendati demikian, ujar Mantan Kabag Humas Sekretariat DPRD Loteng ini, bahwa untuk saat ini belum jelas kapan SK gubernur itu keluar. Namun, biasanya setelah 14 hari berproses di gubernur, SK itu keluar. Sedangkan untuk jadwal pelantikan setelah SK itu keluar, sampai saat ini pihaknya juga belum bisa pastikan. Karena itu tergantung dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) setelah SK dari gubernur keluar.

Namun oleh aturan, Banmus diberikan waktu 60 hari setelah SK itu keluar untuk menentukan waktu melaksanakan pelantikan PAW.

“Kita masih tunggu SK gubernur. Terkait jadwal pelantikannya nanti, ditentukan oleh Banmus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru