Lombok Tengah– Pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023 belum menemukan titik terang. Pasalnya, belum ada kesepakatan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap beberapa hal yang dianggap sangat urgen bagi kepentingan masyarakat Lombok Tengah.
Hal tersebut terungkap pada sidang paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah M Tauhid dan dihadiri Bupati H. Lalu Pathul Bahri bersama jajaran Kepala OPD, Senin (8/8/2022).
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhaimi mengatakan, Tim TAPD terkesan antidemokrasi dan tidak ada negosiasi dengan Badan Anggaran.
Tim TAPD Pemerintah Daerah juga, menurut Suhaimi seakan beranggapan bahwa tanpa kesepakatan dewan, maka KUA-PPAS tersebut akan tetap bisa dilanjutkan.
Ini menjadi catatan penting bagi Bupati untuk melakukan komunikasi yang lebih intens dengan OPD. Sebab, saya khawatir kita akan terus debat dengan dalil yang sama saat pembahasan,” ucap Suhaimi memberi masukan usai membacakan hasil pembahasan Banggar Dewan bersama TAPD.
Dalam laporannya, Suhaimi juga menyebutkan, target pendapatan daerah yang dicantumkan dalam KUA-PPAS secara keseluruhan masih “copy paste” pada target pendapatan daerah tahun anggaran 2022. Karena itu, Banggar Dewan berpendapat bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari PAD perlu dikaji kembali berdasarkan potensi dan kondisi di lapangan.
Terhadap potensi PAD yang sekiranya sulit dicapai seperti pajak hiburan yang bersumber dari pelaksanaan WSBK dan MotoGP sebesar Rp78 miliar lebih itu, menurut Banggar, target tersebut sulit terealisasi karena dari hasil kedua even besar itu tidak lebih dari Rp15 miliar.
Sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, jika target itu direvisi maka akan berdampak pada defisitnya struktur APBD. Namun Banggar Dewan tetap optimis target pendapatan daerah masih berpotensi untuk ditingkatkan.
“Proyeksi pendapatan tahun 2023 tidak menggambarkan suasana optimisme sebagaimana yang dinarasikan dalam dokumen KUA-PPAS seperti indikator makro ekonomi yang semakin membaik dibanding tahun 2022. Hal itu terbukti dari proyeksikan pendapatan daerah dalam KUA-PPAS yang masih jauh lebih rendah dari proyeksi pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,282 triliun lebih. Bahkan lebih rendah dari proyeksi pendapatan yang tertuang dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2026 sebesar Rp2,340 triliun lebih,” urai Suhaimi.
Badan Anggaran juga mendorong Pemerintah Daerah untuk terus melakukan pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) sebagai salah satu pendukung dalam peningkatan target pajak dan retribusi, yang saat ini masih tahap ujicoba di sejumlah hotel dan restoran.
“Berdasarjan hasil audiensi dengan penyedia jasa IT, efektivitas penggunaan IT bisa mendongkrak pendapatan daerah hingga 100 persen,” kata Suhaimi.
Suhaimi menambahkan, Badan Anggaran memahami bahwa petugas parkir yang ada di Lombok Tengah adalah masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu. Namun yang diatensi Banggar, kata Suhaimi, adanya oknum tertentu yang memanfaatkan keringat juru parkir dengan memungut setoran melebihi target yang telah ditetapkan.
“Dan masih banyak lagi aset daerah yang belum digali secara optimal, seperti areal sawah dan perkebunan di Desa Beber. Demikian pula dengan toko di kompleks pertokoan orient yang hanya ditargetkan sebesar Rp7 juta per tahun. Nilai ini dianggap sangat jauh dari nilai sewa yang berlaku secara umum di wilayah Kota Praya yang mencapai Rp40 juta per tahun,” tambah Suhaimi.
Tim TAPD pemerintah daerah tidak sependapat dengan argumen yang disampaikan Badan Anggaran Dewan. TAPD berpendapat penetapan target tersebut sudah dilakukan secara maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan memperhatikan kondisi potensi yang ada di Lombok Tengah.
Dengan tidak adanya titik temu antara Banggar dan Tim TAPD dalam merumuskan besaran target PAD itu, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2023 belum dapat dilanjutkan.
Karena itu, atas persetujuan Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri yang hadir dalam sidang paripurna dan berdasarkan masukan yang disampaikan sejumlah anggota dewan, maka disepakati pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Lombok Tengah 2023 diberikan perpanjangan waktu.