DPRD Loteng Bahas Dua Ranperda dan Dukung Fasilitasi Pesantren

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (4/6/2025).

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Lalu Sarjana, dan dihadiri Wakil Bupati Dr. HM. Nursiah, jajaran eksekutif, Forkopimda, serta perwakilan fraksi-fraksi DPRD.

Dalam penyampaian pandangan umum, masing-masing fraksi memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD 2024. Mereka menyoroti aspek pendapatan, efisiensi belanja, realisasi program prioritas, hingga kinerja perangkat daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga menjadi sorotan utama.

Baca Juga :  Lulusan Poltekpar Lombok Sukses di Dunia Kerja, Punya Keterampilan Handal

Sementara terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, fraksi-fraksi menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Isu-isu strategis seperti ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal menjadi fokus utama masukan dari DPRD.

Tak hanya itu, rapat paripurna juga membahas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Wakil Bupati Nursiah menyampaikan apresiasi atas inisiatif legislatif tersebut dan menegaskan bahwa Pemkab Lombok Tengah siap mendukung penuh ranperda tersebut.

“Ranperda ini memberi arah yang jelas dan legalitas bagi pengembangan pesantren di daerah. Ini langkah konkret memperkuat lembaga pendidikan keagamaan yang berperan membentuk karakter generasi muda,” kata Nursiah.

Baca Juga :  Desa Aikmual Wakili NTB di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik 2024

Ranperda ini terdiri dari 6 bab dan 18 pasal yang mengatur berbagai hal, mulai dari kewenangan pemerintah daerah, hak dan tanggung jawab pesantren, hingga mekanisme fasilitasi, pembinaan, dan pendanaan.

Nursiah berharap pembahasan teknis lanjutan segera dilakukan agar peraturan ini bisa segera diterapkan.

“Pemerintah siap berkolaborasi menyempurnakan ranperda ini demi kemajuan pendidikan pesantren di Gumi Tatas Tuhu Trasna,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Nursiah menyampaikan terima kasih atas sinergi DPRD dan berharap proses legislasi ini berjalan lancar untuk kepentingan masyarakat luas.

“Semoga setiap langkah kita selalu diridai Allah SWT,” tutupnya.

Berita Terkait

Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram
Wakapolda NTB Tutup Secara Resmi Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall
KEK Mandalika Raih Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination
Selesai Technical Meeting, 50 Klub Siap Adu Gengsi di Festival Sepak Bola Usia Dini LTM
Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
DPRD Loteng Bahas Ranperda APBD dan RPJMD, Bentuk Dua Pansus Baru
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:13 WIB

Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:05 WIB

Wakapolda NTB Tutup Secara Resmi Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:49 WIB

KEK Mandalika Raih Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:28 WIB

Selesai Technical Meeting, 50 Klub Siap Adu Gengsi di Festival Sepak Bola Usia Dini LTM

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Berita Terbaru