DPRD Loteng Bahas Dua Ranperda dan Dukung Fasilitasi Pesantren

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (4/6/2025).

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Lalu Sarjana, dan dihadiri Wakil Bupati Dr. HM. Nursiah, jajaran eksekutif, Forkopimda, serta perwakilan fraksi-fraksi DPRD.

Dalam penyampaian pandangan umum, masing-masing fraksi memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD 2024. Mereka menyoroti aspek pendapatan, efisiensi belanja, realisasi program prioritas, hingga kinerja perangkat daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga menjadi sorotan utama.

Baca Juga :  Mendagri Apresiasi Bupati Lombok Tengah Raih Penghargaan Tokoh Indonesia, Pathul: Ini Berkat Dukungan Masyarakat

Sementara terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, fraksi-fraksi menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Isu-isu strategis seperti ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal menjadi fokus utama masukan dari DPRD.

Tak hanya itu, rapat paripurna juga membahas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Wakil Bupati Nursiah menyampaikan apresiasi atas inisiatif legislatif tersebut dan menegaskan bahwa Pemkab Lombok Tengah siap mendukung penuh ranperda tersebut.

“Ranperda ini memberi arah yang jelas dan legalitas bagi pengembangan pesantren di daerah. Ini langkah konkret memperkuat lembaga pendidikan keagamaan yang berperan membentuk karakter generasi muda,” kata Nursiah.

Baca Juga :  Libatkan 3000 SDM Lokal, Presiden Joko Widodo Berikan Apresiasi ke InJourney

Ranperda ini terdiri dari 6 bab dan 18 pasal yang mengatur berbagai hal, mulai dari kewenangan pemerintah daerah, hak dan tanggung jawab pesantren, hingga mekanisme fasilitasi, pembinaan, dan pendanaan.

Nursiah berharap pembahasan teknis lanjutan segera dilakukan agar peraturan ini bisa segera diterapkan.

“Pemerintah siap berkolaborasi menyempurnakan ranperda ini demi kemajuan pendidikan pesantren di Gumi Tatas Tuhu Trasna,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Nursiah menyampaikan terima kasih atas sinergi DPRD dan berharap proses legislasi ini berjalan lancar untuk kepentingan masyarakat luas.

“Semoga setiap langkah kita selalu diridai Allah SWT,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru