DPRD Loteng Bahas Dua Ranperda dan Dukung Fasilitasi Pesantren

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (4/6/2025).

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Lalu Sarjana, dan dihadiri Wakil Bupati Dr. HM. Nursiah, jajaran eksekutif, Forkopimda, serta perwakilan fraksi-fraksi DPRD.

Dalam penyampaian pandangan umum, masing-masing fraksi memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD 2024. Mereka menyoroti aspek pendapatan, efisiensi belanja, realisasi program prioritas, hingga kinerja perangkat daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga menjadi sorotan utama.

Baca Juga :  Sapana Salurkan Tas Ransel Bagi Anak Yatim di MIN Loteng

Sementara terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, fraksi-fraksi menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Isu-isu strategis seperti ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal menjadi fokus utama masukan dari DPRD.

Tak hanya itu, rapat paripurna juga membahas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Wakil Bupati Nursiah menyampaikan apresiasi atas inisiatif legislatif tersebut dan menegaskan bahwa Pemkab Lombok Tengah siap mendukung penuh ranperda tersebut.

“Ranperda ini memberi arah yang jelas dan legalitas bagi pengembangan pesantren di daerah. Ini langkah konkret memperkuat lembaga pendidikan keagamaan yang berperan membentuk karakter generasi muda,” kata Nursiah.

Baca Juga :  Meski Telah di Vaksin, Gubernur Dr. Zul Himbau Warga Tetap Terapkan 5M

Ranperda ini terdiri dari 6 bab dan 18 pasal yang mengatur berbagai hal, mulai dari kewenangan pemerintah daerah, hak dan tanggung jawab pesantren, hingga mekanisme fasilitasi, pembinaan, dan pendanaan.

Nursiah berharap pembahasan teknis lanjutan segera dilakukan agar peraturan ini bisa segera diterapkan.

“Pemerintah siap berkolaborasi menyempurnakan ranperda ini demi kemajuan pendidikan pesantren di Gumi Tatas Tuhu Trasna,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Nursiah menyampaikan terima kasih atas sinergi DPRD dan berharap proses legislasi ini berjalan lancar untuk kepentingan masyarakat luas.

“Semoga setiap langkah kita selalu diridai Allah SWT,” tutupnya.

Berita Terkait

Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali
Event ITDC Sepanjang 2025:  Ekonomi Bergerak, Destinasi Menguat
Injourney Airports Bizam Lepas Penumpang Terahir Tahun 2025 dan Sambut Penumpang Perdana 2026
Tuntaskan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, Desa Murbaya Terima Penghargaan dari Inspektorat Lombok Tengah
Inspektorat Lombok Tengah Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan, 71 Desa/Kelurahan Terima Penghargaan
Jelang Nataru 2026, Sasaka Nusantara NTB Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Perkuat Kolaborasi
Pengurus PTMSI Lombok Tengah Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dikukuhkan
Resmikan Bank Sampah Di Dusun Sade Lombok, Otsuka Eco Village Siap Mendukung Destinasi Wisata Yang Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:38 WIB

Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:56 WIB

Event ITDC Sepanjang 2025:  Ekonomi Bergerak, Destinasi Menguat

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:59 WIB

Injourney Airports Bizam Lepas Penumpang Terahir Tahun 2025 dan Sambut Penumpang Perdana 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 12:57 WIB

Tuntaskan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, Desa Murbaya Terima Penghargaan dari Inspektorat Lombok Tengah

Senin, 29 Desember 2025 - 12:13 WIB

Inspektorat Lombok Tengah Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan, 71 Desa/Kelurahan Terima Penghargaan

Berita Terbaru