Pemda Lombok Tengah Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah mengelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal saat kegiatan Care Free Night di depan Eks kantor Bupati Lombok Tengah Sabtu 8 Juni 2024.

Acara yang dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Loteng H.Lalu Firman Wijaya ST,MT.Kepqla Bidang Bea Cukai Mataram.para Asisten Kasat Pol PP.Kadis Dikpora.Sekwan DPRD.Kadis PUPR serta Kapolsek Praya.Camat Praya Tengah dan pemilik Pabrik rokok, pedagang kios, dan masyarakat.

Kepala Bidang Bea Cukai Mataram Hadi Cahyanto menyampaikan tugas salah satunya adalah melakukan pengawasan peredaran barang kena cukai termasuk rokok, beredar ditengah masyarakat merokok sangat berbahaya bahkan bisa sangat berbahaya bagi kesehatan, harga Rokok ILegal sangat murah disebabkan tidak kena cukai,

Baca Juga :  Layangkan Surat Keberatan ke BPIP RI, Pemkab Lombok Tengah Ungkap Dugaan Titipan dan Pesanan Calon Paskibraka Nasional

bahkan dibungkus Rokok ada gambar tentang kampanye bahaya Rokok, namun di Indonesia kita belum bisa sepenuhnya melarang masyarakat merokok. Namun disisi lain pemerintah masih membutuhkan penerimaan pajak bea Cukai,”ujarnya.

Ada tiga macam yang dikenakan pajak Bea Cukai diantaranya, pertama etil alkohol atau etanol, kedua bahan baku minuman keras, atau minuman mengandung alkohol, ketiga rokok ataupun tembakau eris,” mendirikan pabrik harus memenuhi syarat-syaratnya yakni memliki lahan sekitar 2 are atau 200 meter persegi luasnya. Biaya pengurusan ijin gratis,” tutupnya.

Sementara Sekertaris Daerah H.Lalu Firman Wijaya ST menyatakan,rokok ILegal dengan berbagai macam cara masih saja beredar ditengah masyarakat, rokok ILegal sangat menggangu industri rokok resmi yang membayar cukai, yang dirugikan bukan hanya Negara tetapi masyarakat. penerimaan cukai untuk membiayai dampak buruk rokok ditengah masyarakat akan tergerus. Disamping itu juga akan lebih banyak muncul perokok pemula karena rokok murah gampang didapatkan,

Baca Juga :  Polsek Jonggat Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dan Penadah Sepeda Motor Hasil Curian

masyarakat agar senantiasa mengingatkan diri sendiri keluarga maupun lingkungan betapa penting memastikan adanya pita cukai rokok yang dikendalikan oleh Negara.” Ungkap Lalu Firman

Lalu Firman juga mengingatkan masih banyak beredar rokok ditengah masyarakat tidak memiliki cukai,” kalau rokok tidak ada cukainya maka tidak ada pemasukan bagi negara maupun pemerintah dearah kita,” jelasnya.

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB