Pemda Loteng Perbolehkan Shalat Idul Adha Dimasjid Asalkan Menerapkan Prokes Yang Ketat

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah- Pemerintah Daerah Lombok Tengah Perbolehkan Pelaksanaan kegiatan shalat Idul Adha di Masjid Masing-masing dengan Penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.

Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri mengatakan bahwa, pelaksanaan shalat Idul Adha di tengah pandemi covid-19 saat ini masih tetap bisa dilakukan asalkan sesuai dengan protokol kesehatan

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan Lantik 64 Notaris

“Shalat Idul Adha tetap bisa dilakukan, namun harus patuhi prokes,” Ucapnya pada Senin (19/07/2021)

Pathul Bahri juga menerangkan bahwa, pelaksanaan shalat Idul Adha diharapkan menggunakan masker. Jika nantinya tidak menggunakan masker saat masuk ke Masjid maka akan disuruh balik

“Untuk pelaksanaan Idul Adha sesuai dengan zona, bukan hanya dibolehkan di zona hijau saja,” Tuturnya

Baca Juga :  Lombok Tengah Raih Anindhita Wistara Data Diseminasi Sensus Pertanian 2023

Namun jika di salah satu Desa masih ada yang terpapar covid-19 tidak dianjurkan untuk melaksanakan shalat idul Adha dimasjid, shalat idul adha dilakukan dirumah masing-masing.

“Kami tekankan shalat Idul Adha di masjid masing-masing dan tidak boleh berkerumun,” Tutupnya.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB