Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Masuk 3 Besar Kepatuhan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan nilai 89,91 Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik. Penilaian dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (29/12/2021). Hasil tersebut membawa Lombok Tengah menempati peringkat ke-37 dari 103 Kabupaten yang masuk Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi tingkat nasional.

Sedangkan untuk Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Lombok Tengah masuk peringkat ketiga, setelah Kota Bima dan Kabupaten Lombok Barat. Peringkat selanjutnya yakni Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga :  UI dan Pemda Loteng Tandatangani MOU Bidang Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat

Ketua Ombudsman RI, Dr. Mokhamad Najih, SH., M.Hum., mengatakan bahwa penilaian tersebut dilaksanakan untuk mendorong pelayanan pemerintahan yang semakin baik. “Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pemenuhan standart pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pada tahun 2021 ini dilakukan penilaian terhadap 416 pemerintahan kabupaten. Penilaian dilakukan berdasarkan atas standart layanan publik dengan media elektronik dan non elektronik. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dengan batasan website resmi institusi penyelenggara pelayanan publik yang mempunyai domain go.id.

Baca Juga :  Polisi Olah TKP, Seorang Meninggal Gantung Diri Di Lombok Tengah

Jumlah produk penilaian pemerintah daerah dilakukan terhadap 4 substansi yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan dan pendidikan dengan jumlah produk sebanyak 219 layanan. Dinas penyelenggara layanan yang dinilai adalah Dinas PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Berita Terkait

Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram
Wakapolda NTB Tutup Secara Resmi Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall
KEK Mandalika Raih Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination
Selesai Technical Meeting, 50 Klub Siap Adu Gengsi di Festival Sepak Bola Usia Dini LTM
Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
DPRD Loteng Bahas Ranperda APBD dan RPJMD, Bentuk Dua Pansus Baru
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:13 WIB

Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:05 WIB

Wakapolda NTB Tutup Secara Resmi Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:49 WIB

KEK Mandalika Raih Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:28 WIB

Selesai Technical Meeting, 50 Klub Siap Adu Gengsi di Festival Sepak Bola Usia Dini LTM

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Berita Terbaru