Lombok Tengah – Pelaksanaan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kab. Lombok Tengah Membludak. Pasca Pembukaan Pendaftaran 23-29 April 2024 kemarin, pendaftar yang sudah melakukan registrasi melalui Siakba sebanyak 495 pendaftar, lebih banyak dari pendaftar pada rekrutmen PPK Pemilu 2024 lalu sebanyak 474 orang pendaftar.
Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Hendri Harliawan, S.Pd,.M.Si mengungkapkan banyaknya pendaftaran untuk PPK tidak lepas dari sosialisasi yang dilaksanakan oleh komisioner dan staff KPU Kab. Lombok Tengah, sekaligus menandakan bahwa masyarakat di Kab. Lombok Tengah sudah melek demokrasi.
“Semakin banyak pendaftar semakin bagus. Karena prinsipnya, tahapan pembentukan badan Adhoc ini menjadi rangkaian tahapan Pilkada Lombok Tengah, dan sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat luas bahwa kita di Lombok Tengah akan mengadakan pemilihan Kepala Daerah”, terangnya, Selasa 30 April 2024.
Setelah proses pendaftaran, selanjutnya akan dilakukan penentuan kelulusan administrasi dan pelaksanaan tes tulis berbasih computer atau sering dikenal dengan tes CAT.
“Kami menjamin pelaksanaan tes CAT dengan sangat transparan, karena peserta tes CAT nya nanti bisa langsung menyaksikan nilainya masing2 dari peserta yg mengikuti tes, dan akan di tempel pada saat itu juga” sambung Hendri.
Tidak hanya itu, Hendri menegaskan, masyarakat secara umum bisa memberikan tanggapan kepada KPU Kab. Lombok Tengah terkait proses maupun terkait pendaftar yg punya rekam jejak kurang baik di pelaksanaan Pileg kemarin. Termasuk bagi pendaftar yang terafiliasi dengan partai politik.
“Kami pastikan semua proses rekrutmen badan Adhoc ini berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tutupnya.