Peminat Pendaftar PPK di KPU Lombok Tengah Membludak

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pelaksanaan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kab. Lombok Tengah Membludak. Pasca Pembukaan Pendaftaran 23-29 April 2024 kemarin, pendaftar yang sudah melakukan registrasi melalui Siakba sebanyak 495 pendaftar, lebih banyak dari pendaftar pada rekrutmen PPK Pemilu 2024 lalu sebanyak 474 orang pendaftar.

Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Hendri Harliawan, S.Pd,.M.Si mengungkapkan banyaknya pendaftaran untuk PPK tidak lepas dari sosialisasi yang dilaksanakan oleh komisioner dan staff KPU Kab. Lombok Tengah, sekaligus menandakan bahwa masyarakat di Kab. Lombok Tengah sudah melek demokrasi.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Sekotong

“Semakin banyak pendaftar semakin bagus. Karena prinsipnya, tahapan pembentukan badan Adhoc ini menjadi rangkaian tahapan Pilkada Lombok Tengah, dan sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat luas bahwa kita di Lombok Tengah akan mengadakan pemilihan Kepala Daerah”, terangnya, Selasa 30 April 2024.

Setelah proses pendaftaran, selanjutnya akan dilakukan penentuan kelulusan administrasi dan pelaksanaan tes tulis berbasih computer atau sering dikenal dengan tes CAT.

“Kami menjamin pelaksanaan tes CAT dengan sangat transparan, karena peserta tes CAT nya nanti bisa langsung menyaksikan nilainya masing2 dari peserta yg mengikuti tes, dan akan di tempel pada saat itu juga” sambung Hendri.

Baca Juga :  Jajaran Polres Lombok Tengah Razia Dump Truck di Bay Pass BIL

Tidak hanya itu, Hendri menegaskan, masyarakat secara umum bisa memberikan tanggapan kepada KPU Kab. Lombok Tengah terkait proses maupun terkait pendaftar yg punya rekam jejak kurang baik di pelaksanaan Pileg kemarin. Termasuk bagi pendaftar yang terafiliasi dengan partai politik.

“Kami pastikan semua proses rekrutmen badan Adhoc ini berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tutupnya.

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB