Penerapan PPKM, Dandim dan Kapolres Loteng Pimpin Patroli Gabungan

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Micro, dalam rangka Percepatan penanganan Covid-19, Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., bersama Kapolres Loteng, AKBP. Esty Setio Nugroho, S.IK., dan instansi terkait lainnya melaksanakan apel yang dilanjutkan patroli gabungan, Kamis (8/7/21).

Kegiatan operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim bersama Kapolres yang di dampingi Pasi Ops Kodim 1620/Loteng, Kasat Lantas Polres Loteng, Kasat Pol PP dan Anggota gabungan dari instansi terkait lainnya dengan menggunakan mobil Patroli.

Pelaksanaan Patroli gabungan yakni menyisir di beberapa lokasi mulai dari deretan Pertokoan Kota Praya, alun-alun Tastura, Taman Tonjeng Beru, hingga ke arah Taman Biao dan sejumlah tempat-tempat terjadinya keramaian lainnya yang ada di wilayah Kab. Lombok Tengah.

Baca Juga :  Sukses Membawa Lombok Tengah ODF, Bupati Terima Piagam Penghargaan

Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan kegiatan Operasi tersebut berdasarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kembali akan mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur NTB tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di NTB, yang rencananya akan mulai berlaku 5 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.

“Lakukan himbauan kepada masyarakat secara Humanis dan Dialogis, kita berikan kebijakan bagi para pedagang untuk melakukan kegiatan sampai dengan pukul 21.00 setelah itu agar mereka bisa mematuhi aturan pemerintah dengan menutup segala aktifitasnya,” kata Kapolres.

Kapolres mengakui kalau SE tersebut hingga saat ini masih dalam proses. Meski informasi tentang isi dari SE Gubernur itu sendiri telah menyebar luas.

“Surat edaran (SE) Gubernur-nya dalam proses. Namun begitu, SE tersebut akan mulai berlaku besok (hari ini) sampai 20 Juli 2021, sesuai draf yang ada. Kalau draft konsep-nya demikian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Polres Loteng Swab Antigen Pengunjung Pasar Renteng

Sementara Dandim menambahkan, adapun instruksi tersebut dibuat menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk menerapkan PPKM yang berbasis Micro di wilayah Kab. Lombok Tengah dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19 di Kab. Lombok Tengah.

Menurut Dandim, PPKM Micro untuk membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan (prokes) serta melakukan testing, tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat.

“Keberhasilan menjalankan sistem terkait PPKM dalam tugas operasi ini adalah sinergi antara TNI, Polri serta instansi terkait lainya dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

“Mari kita laksanakan tugas ini dengan ikhlas, demi menyelamatkan masyarakat Kab. Lombok Tengah, sebagai wujud pengabdian kita terhadap Negara dan Bangsa,” tutupnya.

Berita Terkait

MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan
Sentra Paramita Kementerian Sosial RI Mataram bersama Dinas Sosial Lombok Tengah Serahkan Bantuan di Pringgarata
Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng
Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi
Wabup HM Nursiah Jadi Pembicara Nasional, Paparkan Pendidikan Inklusif Berkualitas di Jakarta
Sejarah Baru, Sirkuit Mandalika Sukses Gelar Ajang Balap Roda Empat Internasional GT World Challenge Asia 2025
ITDC Gandeng Investor Asing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:04 WIB

MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:14 WIB

Sentra Paramita Kementerian Sosial RI Mataram bersama Dinas Sosial Lombok Tengah Serahkan Bantuan di Pringgarata

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:24 WIB

Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:32 WIB

DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:56 WIB

Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:32 WIB

Lombok Tengah

Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:56 WIB