Perseroan Perorangan: Terobosan Pemerintah Majukan UMKM Indonesia

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Pemerintah semakin memudahkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam berusaha melalui kebijakan dan inovasi salah satunya dengan Perseroan Perorangan.

Hal ini diungkapkan oleh Danang SWR selaku Plt. Asisten Deputi Koperasi dan UMKM yang menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham NTB pada, Senin (23/10).

Danang menyebutkan UMKM merupakan critical engine bagi perekonomian Indonesia dengan jumlah mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Meskipun masih terdapat kendala dari UMKM, namun pemerintah berusaha mempermudah UMKM dengan sejumlah kebijakan diantaranya PP no.7 tahun 2021 dan PP No.8 tahun 2021.

Baca Juga :  Dandim 1620/Loteng Bersama Kapolres Loteng Cek Stok Vaksin Kejar Target 100%

Perseroan Perorangan merupakan terobosan baru dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, di mana memberikan kemudahan kepada Usaha Mikro dan Kecil dalam mendirikan serta memperoleh perizinan perseroan perorangan.

“UMKM ini penopang ekonomi kita khususnya dalam lapangan pekerjaan dan kami, Kemenkumham, saat ini mendorong UMKM dari sisi legalitas. Untuk dinas terkait semoga juga bisa bersinergi mendorong dan melakukan pendampingan supaya UMKM ini makin besar,” tutur Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan saat membuka acara.

Baca Juga :  Kodim 1620/Loteng gelar Serbuan Vaksin Untuk 1.500 Warga Di Desa Bagu

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan dalam peluncuran Perseroan Perorangan pada 2021 lalu, Perseroan Perorangan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

Berita Terkait

Bagaimana optimasi membantu mengatasi tantangan efisiensi data center
Rapat Paripurna, HL Kelan Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Loteng PAW Masa Jabtan 2024-2029
Rapat Paripurna DPRD, Penyampain Pemerintah Daerah Terhadap Rencana Kebijakan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025
Sambut HUT RI Ke-80, Sekcam Pringgarata Pimpin Rapat Persiapan
Serah Terima Jabatan PGS General Manager The Mandalika, ITDC Perkuat Komitmen Pengembangan KEK Mandalika
Hebat, Dokter RSUD Praya Terpilih Jadi Peserta Pelatihan Klinis Intensif di Jepang
Komisi I DPRD Monitoring dan Evaluasi beberapa Aset Strategi Di wilayah Lombok Tengah
Polres Loteng Amankan Pengosongan Lahan Hari Pertama di Pantai Aan

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:04 WIB

Bagaimana optimasi membantu mengatasi tantangan efisiensi data center

Senin, 28 Juli 2025 - 10:58 WIB

Rapat Paripurna, HL Kelan Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Loteng PAW Masa Jabtan 2024-2029

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Penyampain Pemerintah Daerah Terhadap Rencana Kebijakan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:07 WIB

Sambut HUT RI Ke-80, Sekcam Pringgarata Pimpin Rapat Persiapan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:55 WIB

Serah Terima Jabatan PGS General Manager The Mandalika, ITDC Perkuat Komitmen Pengembangan KEK Mandalika

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Sambut HUT RI Ke-80, Sekcam Pringgarata Pimpin Rapat Persiapan

Kamis, 24 Jul 2025 - 10:07 WIB