Pertemuan Lanjutan Penyelesaian Lahan Madalika, Pemilik Dan ITDC Bertemu Hari Ini

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Jadual lanjutan satuan Tugas ( satgas ) penyelesaian lahan ITDC di sirkuit mandalika di laksankan pagi ini.
Bertempat di Ruang rapat Kesbangpoldagri, pertemuan lanjutan berupa penyandingan data dan fakta oleh kuasa hukum dan pemilik lahan dengan pihak ITDC.

Dalam skema ini pihak pemilik dan kuasa hukum akan membawa data dan hasil uji lapangan bersama satgas di samakan dengan data ITDC dan BPN yang ada . “ ini proses yang sangat menentukan dan merupakan proses lanjutan yg artinya kita optimis pemilik bisa mendapatkan hak hak pembayaran atas tanahnya,” kata M Samsul Qomar ( MSQ ) selanku juru bicara pejuang lahan ITDC.

Sesuai jadual, kata dia, acara akan di mulai pukul 09.00 Wita namun hingga pukul 10.00 Pihak ITDC dan BPN belum hadir sehingga rapat belum bisa di mulai. “ kita menunggu pihak ITDC dan BPN hadir dulu baru akan di mulai seperti arahan ketua satgas L Abd Wahid.

Baca Juga :  Bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat, KKN-T Unram mengelar Sosialisasi rumah Sehat Tahan Gempa

Sementara itu, kata mantan wartawan ini, biro hukum, camat dan pihak yang lain sudah berada di ruang rapat memenuhi undangan satgas.

“Kita berharap pihak ITDC dan BPN segera hadir dan melaksanakan proses yang sudah di jadualkan satgas, jangan sampai ada upaya untuk memperlambat proses ini tidak baik , event GP tinggal 70 hari lagi jadi harus di laksanakan secara cepat.” Tegasnya.

Baca Juga :  Target Menang Pilkada 2024, 12 Pengurus DPC Nasdem Tingkat Kecamatan Dilantik

Koordinator tim TGH Fauzan Zakaria yang mendampingi kuasa hukum dan pemilik meminta pihak pihak terkait jangan main main dan lebih serius taat waktu dan dispilin jadual tidak ada membuat alasan yang di luar logika.

Ketua AMSI NTB ini juga mendesak satgas untuk tegas terhadap BUMN ini jangan mereka yang menjadi bos dari pemerintah. “ mereka ini kan Badan negara jangan dia yg mau perintah negara , pemprov kan sudah buat satgas ya sudah mari kita sama sama hormati dan hargai kerja kerjanya,” ketusnya.

Hingga berita ini di turunkan para pihak masih menunggu kedatangan ITDC dan BPN sebagai bagian dari proses pemutahiran data.

Berita Terkait

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terbaru