POL PP Lombok Barat Siap Hadapi Gugatan STIE AMM Senilai 10 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 7 Juli 2021 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Gugatan hukum yang dilayangkan oleh STIE AMM atas langkah POL PP Lombok Barat yang akan melakukan proses eksekusi dan pengosongan lahan STIE AMM mendapat respon biasa dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat. Menurut Ketut Rauh Sekretaris Pol PP yang hadir dalam sidang gugatan tersebut Pol PP Lombok Barat sudah sangat siap menghadapi gugatan dari pihak STIE AMM. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Satpol PP Lobar sebagai tergugat 1 bersama dengan Kabag Hukum Setda Lombok Barat dan Kabid Aset DPKAD.

Menurut Ketut Rauh langkah yang dilakukan oleh Satpol PP yang mempersiapkan eksekusi dan pengososngan melalui surat yang dikirim ke pihak STIE AMM merupakan langkah yang tepat. Hal ini karena aset tersebut merupakan milik pemkab Lombok Barat. Sehingga Pol PP sudah memiliki kewajiban untuk melakukan pengamanan terhadap aset yang dimiliki oleh pemkab Lombok Barat. “Kami sesuai dengan tupoksi memiliki tugas untuk menegakan peraturan daerah dan mengamankan aset daerah sesuai dengan aturan yang berlaku”ujarnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Teruwai Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Karenanya pihaknya sudah sangat siap untuk menghadapi gugatan ini. Pihaknya bersama pihak DPKAD dan Bagian Hukum Setda Lombok Barat telah menyiapkan berbagai bahan untuk menghadapi gugatan dari pihak AMM. Hal ini menurutnya merupakan sesuatu yang biasa dan tentu pihaknya berpegang pada aturan yang berlaku.

Sementara itu Ahmad Nuralam, Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat mengatakan bahwa gugatan ini sebagai bentuk respon pihak STIE AMM terhadap langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satpol PP. Pemerintah Daerah tentu memiliki langkah tegas untuk mengamankan aset ini. Pihaknya bersama satpol PP sudah sangat siap menghadapi gugatan hukum ini. Ia mengatakan bahwa pihak STIE AMM tentu akan melakukan berbagai upaya untuk tetap bertahan di tanag aset milik Pemkab Lombok Barat. Dalam kesempatan ini Ahmad Nuralam juga mengatakan bahwa Pemkab tentu khawatir karena ada indikasi tanah tersebut dijadikan agunan di bank. Karenanya pemkab perlu melakukan pengamanan terhadap aset tersebut. “Pada prinsipnya gugatan ini merupakan langkah hukum yang diambil oleh STIE AMM dan Pihak Satpol PP siap menghadapi gugatan ini” ujarnya.

Baca Juga :  Danny Resmi Ganti Sudirsah Sebagai Ketua DPC Gerindra Lombok Utara

Seperti diketahui pihak STIE AMM melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan terhadap Satpol PP Lombok Barat atas langkah satpol PP yang ingin mengeksekusi dan mengosongkan lahan aset Pemkab di STIE AMM. Pihak STIE AMM menganggap langkah satpol PP tersebut tidak menghormati putusan TUN Surabaya. Dalam gugatan ini pihak STIE AMM merasa dirugikan secara materiel dan imateriel dan menuntut ganti rugi sebesar 10 miliar rupiah.

Sidang perdana dilaksanakan pada hari ini Selasa 6 Juli 2021 di pengadilan Negeri Mataram. Dalam sidang tersebut pihak penggugat dan tergugat hadir namun setelah dibuka oleh hakim, sidangpun di tunda untuk memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak melakukan mediasi.

Berita Terkait

MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan
Sentra Paramita Kementerian Sosial RI Mataram bersama Dinas Sosial Lombok Tengah Serahkan Bantuan di Pringgarata
Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng
Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi
Wabup HM Nursiah Jadi Pembicara Nasional, Paparkan Pendidikan Inklusif Berkualitas di Jakarta
Sejarah Baru, Sirkuit Mandalika Sukses Gelar Ajang Balap Roda Empat Internasional GT World Challenge Asia 2025
ITDC Gandeng Investor Asing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:04 WIB

MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:14 WIB

Sentra Paramita Kementerian Sosial RI Mataram bersama Dinas Sosial Lombok Tengah Serahkan Bantuan di Pringgarata

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:24 WIB

Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:32 WIB

DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:56 WIB

Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:32 WIB

Lombok Tengah

Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:56 WIB