Polantas Hadir untuk Keamanan dan Kenyamanan Pengendara di Jalan

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, NTB – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jendral Sudirman atau depan Masjid Jamiq Praya, Kamis tanggal 27 Mei 2021, sejak pukul 09.00 Wita sampai pukul 11.30 Wita.

Dalam razia gabungan ini, diikuti pula oleh beberapa instansi terkait yakni Dispenda Provinsi NTB UPTD Praya, Dishub Kabupaten Loteng, PT Jasa Raharja Cabang NTB, Pers Brimob Kompi 2 Brimobda NTB serta Pers Ur Kes Polres Loteng.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Lantas. AKP Dony Setiawan, SIK menjelaskan, razia kendaraan bermotor kali ini sekaligus sebagai ajang himbauan kepada masyarakat khususnya pengendara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Hut Ke-50 KORPRI Loteng, Puluhan Peserta Mengikuti Turnamen Ekshibisi Tenis Meja

“Dalam setiap kegiatan yang kami lakukan sejak pandemi Covid-19 ini selalu mengedepankan himbauan dan sosialisasi prokes Covid-19 seperti penggunaan masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan massa,” jelas Kasat Lantas AKP Dony Setiawan, SIK.

Selain memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan pengendara, kata Kasat Lantas, dalam razia gabungan itu juga disertai dengan pelaksanaan test swab antigen secara acak kepada masyarakat pengguna jalan.

Hasil swab acak tersebut, katanya, 13 orang pengendara yang diswab hasilnya negatif.

Kasat Lantas menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir apalagi takut dengan razia yang dilakukan. Sebab, sejatinya kehadiran Polisi khususnya jajaran Satlantas adalah untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Polres Loteng Kawal Unjuk Rasa 11 April di Wilayah Lombok Tengah Dengan Aman Dan Humanis

“Kita sebenarnya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah,” ujarnya.

Selain itu, menurut dia, pelaksanaan kegiatan razia kendaraan bermotor juga membantu instansi terkait dalam pelayanan penerimaan pajak Ranmor, Retribusi daerah dan Jasa raharja.

Dalam razia gabungan ini, aparat keamanan memberikan surat tilang kepada 19 pengendara dengan rincia enam unit sepeda motor, dan 12 kendaraan tanpa dilengkapi STNK dan satu pengendara tidak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Giat operasi gabungan ini dilaksanakan dengan SOP Prokes Covid-19 dan berlangsung aman dan tertib,” tutup Kasat Lantas.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB