Polisi tangkap, Pelaku Curi Mesin Molen dan Bakar Pondok di Lokasi Pembangunan Apotek

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok barat – Kepolisian sektor Gerung berhasil mengungkap Kasus pencurian Lokasi Pembangunan Klinik, Ds. Babussalam, Kec. Gerung, Kab. Lombok Barat, Sabtu (21/11).
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK saat konferensi pers mengatakan dua tersangka berhasil diamankan, yaitu berinisial M dan R, Rabu (16/12).

“Pencurian alat membangun berupa mesin pengaduk semen, dan setelah melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial M dan R,” ungkapnya.
Dari keterangan tersangka, dan keterangan-keterangan lainnya yang diperoleh, pelaku ini melakukan aksinya Bersama rekan-rekan lainnya yaitu sebanyak tiga orang pelaku.
“Dari hasil keterangan pelaku dan keterangan lainnya, dalam menjalankan aksinya pelaku sebanyak tiga orang, dengan tertangkapnya dua tersangka, sehinga satu orang saat ini masih dalam pencarian,” jelasnya.

Sedangkan motif para pelaku, melakukan pencurian ini, dan dari hasil penyelidikan, bahwa pelaku dalam menjalankan aksinya dalam kondisi mabuk.
“Motifnya para pelaku dalam kondisi mabuk saat melintas di TKP, melihat barang tersebut, sehinga para pelaku berfikir untuk mengambil barang-barang tersebut,” imbuhnya.
Setelah berhasil mengambil barang berupa mesin molen merk Domfeng warga orange tersebut, para pelaku melihat ‘Berugak” disekitar TKP.
“Setelah melihat salah satu bangunan tersebut, pelaku ini melakukan pembakaran salah satu pondok kecil,” jelasnya.
Pembakaran ini sendiri dilakukan diduga karena pelaku dalam kondisi di bawah pengaruh alcohol atau dalam keadaan mabuk.
“Karena pengaruh mabuknya itu, sehingga begitu melihat pondok tersebut, langsung membakarnya, sedangkan motif-motif lain sedang dilakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Terhadap barang curian yang berhasil diambil, kemudian para pelaku menjual barang hasil curiannya itu.

Baca Juga :  Penguatan Ketahanan Pangan Wilayah, Kodim Loteng Galakkan Budidaya Ikan Air Tawar

Atas peristiwa tersebut, Tim Opsnal Polsek Gerung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Sementara itu, Kapolsek Gerung Iptu Syaripuddin Zohri mengatakan keberadaan satu unit mesin molen yang diduga hasil kejahatan, tersebut berhasil dilacak Polisi.
“Dari informasi yang diperoleh bahwa, ada orang yang ingin menjual satu unit mesin molen, dan segera menelusuri keberadaan orang tersebut.
“Setelah tim menemukan orang yang akan menjual mesin molen tersebut, diakui bahwa mesin molen tersebut ditawarkan untuk dijual oleh dua orang temannya,” ujarnya.
Setelah mengantongi identitas terduga Pelaku, Tim melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan terduga pelaku.
“Keberadaan terduga pelaku akhirnya diketahui berda di salah satu café di Mataram, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” terangnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP, Dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan Pasal 187 KUHP terkait Pembakaran dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Berita Terkait

MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan
Sentra Paramita Kementerian Sosial RI Mataram bersama Dinas Sosial Lombok Tengah Serahkan Bantuan di Pringgarata
Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng
Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi
Wabup HM Nursiah Jadi Pembicara Nasional, Paparkan Pendidikan Inklusif Berkualitas di Jakarta
Sejarah Baru, Sirkuit Mandalika Sukses Gelar Ajang Balap Roda Empat Internasional GT World Challenge Asia 2025
ITDC Gandeng Investor Asing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:04 WIB

MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:14 WIB

Sentra Paramita Kementerian Sosial RI Mataram bersama Dinas Sosial Lombok Tengah Serahkan Bantuan di Pringgarata

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:24 WIB

Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:32 WIB

DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:56 WIB

Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:32 WIB

Lombok Tengah

Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:56 WIB