Polres Lombok Barat Sita Sejumlah Petasan Tanpa Ijin Edar

- Jurnalis

Minggu, 18 April 2021 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Penertiban peredaran petasan dan Kembang Api tanpa ijin di wilayah Kediri dan Gerung Lombok Barat, Sabtu (17/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Noviar S.I.K selaku Pamatwil di Wilayah Lombok Barat mengatakan kegiatan ini termasuk intervensi kemananan.

“Sesuai dengan penekanan Kapolda NTB, Kepolisian harus aktif dalam Langkah pencegahan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada Bulan Suci Ramadhan ini,” ungkapnya.

Selain terkait petasan dan Kembang api yang dapat mengganggu kegiatan Ibadah Masyarakat, Kombes Pol Noviar menekankan deteksi dini ditingkatkan terkait khusus balap liar.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Praya MOU Dengan Seluruh Kades Se-Lombok Tengah Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Sementara itu, Waka Polres Lobar Kompol Taufik, S.IP mengatakan ini untuk mengantispasi peristiwa-peristiwa yang dapat mengganggu kegiatan Ibadah Masyarakat, seperti perang kembang Api.
“Untuk mengantisipasi kejadian diwilayah Kabupaten Lombok Barat, maka peredaran petasan dan Kembang Api tanpa ijin harus ditertibkan,” ungkapnya.

Walaupun merupakan tindakan penegakan hukum, Wakapolres menekankan kepada jajarannya agar tetap mengedepankan cara humanis.

“Petasan yang memiliki ledakan besar langsung akan disita, terutama petasan atau mercon memang tidak diijinkan, sedangkan untuk kembang api maka akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan ijinnya,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang WSBK, Dandim Loteng Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Dan Kearifan Lokal

Selanjutnya pada pukul 21.00 wita, petugas langsung menuju titik razia yang telah ditentukan, yang dibagi menjadi dua titik, diantaranya wilayah Kecamatan Kediri dan wilayah Kec. Gerung.

Kabag Ops Polres Lobar Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., usai melaksakan penertiban ini mengatakan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah petasan dan kembang api tanpa ijin, di dua lokasi tersebut.

“Diantaranya puluhan bungkus Petasan dan Kembang api tanpa izin, yang selanjutnya dilakukan penyitaan,” tandasnya.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru