Polres Lombok Barat Sita Sejumlah Petasan Tanpa Ijin Edar

- Jurnalis

Minggu, 18 April 2021 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Penertiban peredaran petasan dan Kembang Api tanpa ijin di wilayah Kediri dan Gerung Lombok Barat, Sabtu (17/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Noviar S.I.K selaku Pamatwil di Wilayah Lombok Barat mengatakan kegiatan ini termasuk intervensi kemananan.

“Sesuai dengan penekanan Kapolda NTB, Kepolisian harus aktif dalam Langkah pencegahan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada Bulan Suci Ramadhan ini,” ungkapnya.

Selain terkait petasan dan Kembang api yang dapat mengganggu kegiatan Ibadah Masyarakat, Kombes Pol Noviar menekankan deteksi dini ditingkatkan terkait khusus balap liar.

Baca Juga :  Polres Loteng Selidiki Video WNA Diduga Melakukan Perbuatan Tidak Senonoh di Pantai Kuta

Sementara itu, Waka Polres Lobar Kompol Taufik, S.IP mengatakan ini untuk mengantispasi peristiwa-peristiwa yang dapat mengganggu kegiatan Ibadah Masyarakat, seperti perang kembang Api.
“Untuk mengantisipasi kejadian diwilayah Kabupaten Lombok Barat, maka peredaran petasan dan Kembang Api tanpa ijin harus ditertibkan,” ungkapnya.

Walaupun merupakan tindakan penegakan hukum, Wakapolres menekankan kepada jajarannya agar tetap mengedepankan cara humanis.

“Petasan yang memiliki ledakan besar langsung akan disita, terutama petasan atau mercon memang tidak diijinkan, sedangkan untuk kembang api maka akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan ijinnya,” terangnya.

Baca Juga :  Resmikan Pabrik Teh Kelor, Gubernur NTB Gaungkan Semangat Industrialisasi

Selanjutnya pada pukul 21.00 wita, petugas langsung menuju titik razia yang telah ditentukan, yang dibagi menjadi dua titik, diantaranya wilayah Kecamatan Kediri dan wilayah Kec. Gerung.

Kabag Ops Polres Lobar Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., usai melaksakan penertiban ini mengatakan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah petasan dan kembang api tanpa ijin, di dua lokasi tersebut.

“Diantaranya puluhan bungkus Petasan dan Kembang api tanpa izin, yang selanjutnya dilakukan penyitaan,” tandasnya.

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB