Polres Lombok Barat Sita Sejumlah Petasan Tanpa Ijin Edar

- Jurnalis

Minggu, 18 April 2021 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Penertiban peredaran petasan dan Kembang Api tanpa ijin di wilayah Kediri dan Gerung Lombok Barat, Sabtu (17/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Noviar S.I.K selaku Pamatwil di Wilayah Lombok Barat mengatakan kegiatan ini termasuk intervensi kemananan.

“Sesuai dengan penekanan Kapolda NTB, Kepolisian harus aktif dalam Langkah pencegahan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada Bulan Suci Ramadhan ini,” ungkapnya.

Selain terkait petasan dan Kembang api yang dapat mengganggu kegiatan Ibadah Masyarakat, Kombes Pol Noviar menekankan deteksi dini ditingkatkan terkait khusus balap liar.

Baca Juga :  Satukan Suara, Relawan LAZ Gelar Halal Bihalal

Sementara itu, Waka Polres Lobar Kompol Taufik, S.IP mengatakan ini untuk mengantispasi peristiwa-peristiwa yang dapat mengganggu kegiatan Ibadah Masyarakat, seperti perang kembang Api.
“Untuk mengantisipasi kejadian diwilayah Kabupaten Lombok Barat, maka peredaran petasan dan Kembang Api tanpa ijin harus ditertibkan,” ungkapnya.

Walaupun merupakan tindakan penegakan hukum, Wakapolres menekankan kepada jajarannya agar tetap mengedepankan cara humanis.

“Petasan yang memiliki ledakan besar langsung akan disita, terutama petasan atau mercon memang tidak diijinkan, sedangkan untuk kembang api maka akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan ijinnya,” terangnya.

Baca Juga :  Wujudkan Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham NTB Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI NTB

Selanjutnya pada pukul 21.00 wita, petugas langsung menuju titik razia yang telah ditentukan, yang dibagi menjadi dua titik, diantaranya wilayah Kecamatan Kediri dan wilayah Kec. Gerung.

Kabag Ops Polres Lobar Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., usai melaksakan penertiban ini mengatakan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah petasan dan kembang api tanpa ijin, di dua lokasi tersebut.

“Diantaranya puluhan bungkus Petasan dan Kembang api tanpa izin, yang selanjutnya dilakukan penyitaan,” tandasnya.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru