Polres Lombok Barat Sita Sejumlah Petasan Tanpa Ijin Edar

- Jurnalis

Minggu, 18 April 2021 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Penertiban peredaran petasan dan Kembang Api tanpa ijin di wilayah Kediri dan Gerung Lombok Barat, Sabtu (17/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Noviar S.I.K selaku Pamatwil di Wilayah Lombok Barat mengatakan kegiatan ini termasuk intervensi kemananan.

“Sesuai dengan penekanan Kapolda NTB, Kepolisian harus aktif dalam Langkah pencegahan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada Bulan Suci Ramadhan ini,” ungkapnya.

Selain terkait petasan dan Kembang api yang dapat mengganggu kegiatan Ibadah Masyarakat, Kombes Pol Noviar menekankan deteksi dini ditingkatkan terkait khusus balap liar.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Hadiri Festival Durian Lombok Utara

Sementara itu, Waka Polres Lobar Kompol Taufik, S.IP mengatakan ini untuk mengantispasi peristiwa-peristiwa yang dapat mengganggu kegiatan Ibadah Masyarakat, seperti perang kembang Api.
“Untuk mengantisipasi kejadian diwilayah Kabupaten Lombok Barat, maka peredaran petasan dan Kembang Api tanpa ijin harus ditertibkan,” ungkapnya.

Walaupun merupakan tindakan penegakan hukum, Wakapolres menekankan kepada jajarannya agar tetap mengedepankan cara humanis.

“Petasan yang memiliki ledakan besar langsung akan disita, terutama petasan atau mercon memang tidak diijinkan, sedangkan untuk kembang api maka akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan ijinnya,” terangnya.

Baca Juga :  de Balen Soultan Hotel, Teaching Industry Learning Centre Poltekpar Lombok Wujud Nyata Link & Match Dunia Industri

Selanjutnya pada pukul 21.00 wita, petugas langsung menuju titik razia yang telah ditentukan, yang dibagi menjadi dua titik, diantaranya wilayah Kecamatan Kediri dan wilayah Kec. Gerung.

Kabag Ops Polres Lobar Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., usai melaksakan penertiban ini mengatakan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah petasan dan kembang api tanpa ijin, di dua lokasi tersebut.

“Diantaranya puluhan bungkus Petasan dan Kembang api tanpa izin, yang selanjutnya dilakukan penyitaan,” tandasnya.

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, 7.583 Pelari Ramaikan Korpri Fun Night Run 2025 di The Mandalika
Penilaian Awal Kendaraan Dinas yang Akan Dilelang Mulai Dilaksanakan
ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:20 WIB

Antusiasme Tinggi, 7.583 Pelari Ramaikan Korpri Fun Night Run 2025 di The Mandalika

Senin, 1 Desember 2025 - 09:49 WIB

Penilaian Awal Kendaraan Dinas yang Akan Dilelang Mulai Dilaksanakan

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Berita Terbaru