Polres Loteng Amankan Seorang Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah amankan seorang pria berinisial K (58) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan di Kecamatan Batukliang Utara.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk il Maqnun, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi, Rabu (23/4) menyampaikan Kejadian memilukan ini bermula sekitar bulan Agustus 2024, korban inisial RI (23) diminta datang ke rumah terduga pelaku dengan dalih untuk membuatkan kopi.

“Kebetulan korban saat itu tinggal bersama ibunya setelah kedua orang tuanya bercerai, kemudian pelaku meminta korban untuk datang kerumahnya,”ungkapnya.

Pelaku saat itu mengaku sedang tidak enak badan kemudian meminta korban untuk memijat tubuhnya.

Baca Juga :  Hakim PN Praya Kabulkan Penangguhan Penahanan 4 IRT

“Setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban, membekap mulut korban dan memaksa menyetubuhi korban dengan ancaman akan dibunuh jika menolak,” terangnya.

Menurut Kasat Reskrim tindakan keji tersebut tidak terjadi hanya sekali. Dalam beberapa minggu berikutnya, terduga pelaku kembali melakukan perbuatan yang sama dengan modus meminta bantuan kepada korban.

“Informasi sementara terduga pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali hingga menyebabkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi,”tegasnya.

Puncaknya terjadi pada tanggal 15 April 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, ketika korban saat itu melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di rumah terduga pelaku, disaksikan oleh kakak tirinya berinisial MF. Saat ditanya, korban mengungkapkan bahwa bayi tersebut adalah hasil dari tindakan ayah kandungnya.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Sita Sejumlah Petasan Tanpa Ijin Edar

Atas pengakuan tersebut, pihak keluarga korban kemudian langsung melaporkan perbuatan terduga pelaku ke Polres Lombok Tengah.

“Terduga pelaku saat sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyidikan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini merupakan salah satu kekerasan seksual terhadap anak yang dimana pelakunya berasal dari lingkungan terdekat korban.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual demi melindungi anak-anak dari kejahatan serupa,”tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026
ITDC Perkuat Integritas dan Kepercayaan Investor melalui Sertifikasi ISO 37001
Bupati Loteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokuskan Pembangunan Tepat Sasaran
GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Sajikan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif
200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

ITDC Perkuat Integritas dan Kepercayaan Investor melalui Sertifikasi ISO 37001

Kamis, 9 April 2026 - 08:08 WIB

Bupati Loteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokuskan Pembangunan Tepat Sasaran

Senin, 6 April 2026 - 17:34 WIB

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Sajikan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Berita Terbaru