Polres Loteng Bersama Kejaksaan Negeri Praya dan Pengadilan Negeri Praya, Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu.

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu, Rabu (17/2/21).

Pemusnahan barang bukti tersebut di laksanakan oleh Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Polda NTB bersama kejaksaan negeri Praya, Pengadilan Negeri Praya, Penasihat Hukum dan disaksikan oleh pemilik barang tersebut (tersangka) yang bertempat di ruangan Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, barang bukti jenis sabu itu dimusnahakan dengan cara sabu diblender, kemudian campuran air larutan sabu tersebut dibuang ke dalam saluran pembuangan atau kloset, dengan disaksikan oleh tersangka.

Baca Juga :  Komit Perkuat Sinergisitas, Pemkab Loteng Terima Kunjungan Direksi ITDC

”kita memusnahkan barang bukti Narkoba golongan 1 jenis sabu sebanyak 1,98 gram, kemudian sisanya kita gunakan nanti dipersidangan,” ujarnya.

Lanjut Hizkia, sebelumnya jumlah barang bukti sebanyak 2,73 gram dan telah disisihkan sebanyak 0,09 gram digunakan untuk kepentingan pengujian Laboratorium BPOM mataram, 1,98 gram untuk dimusnahkan dan sisa sebanyak 0,66 gram untuk kepentingan di persidangan nanti.

Baca Juga :  Terobos Trafict Light, Kapolres Loteng Langsung Terjun Tegur Sopir Fuso

“Barang bukti tersebut kita sita dari tersangka M (31) warga Desa Bilelando, Kecamatan Praya timur Lombok Tengah,” lanjutnya.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, oleh Kasat res Narkoba dan para saksi yang hadir, termasuk tersangka M selaku pemilik narkotika.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru