Polres Loteng Bersama Kejaksaan Negeri Praya dan Pengadilan Negeri Praya, Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu.

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu, Rabu (17/2/21).

Pemusnahan barang bukti tersebut di laksanakan oleh Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Polda NTB bersama kejaksaan negeri Praya, Pengadilan Negeri Praya, Penasihat Hukum dan disaksikan oleh pemilik barang tersebut (tersangka) yang bertempat di ruangan Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, barang bukti jenis sabu itu dimusnahakan dengan cara sabu diblender, kemudian campuran air larutan sabu tersebut dibuang ke dalam saluran pembuangan atau kloset, dengan disaksikan oleh tersangka.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Penyampain Pemerintah Daerah Terhadap Rencana Kebijakan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

”kita memusnahkan barang bukti Narkoba golongan 1 jenis sabu sebanyak 1,98 gram, kemudian sisanya kita gunakan nanti dipersidangan,” ujarnya.

Lanjut Hizkia, sebelumnya jumlah barang bukti sebanyak 2,73 gram dan telah disisihkan sebanyak 0,09 gram digunakan untuk kepentingan pengujian Laboratorium BPOM mataram, 1,98 gram untuk dimusnahkan dan sisa sebanyak 0,66 gram untuk kepentingan di persidangan nanti.

Baca Juga :  Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil

“Barang bukti tersebut kita sita dari tersangka M (31) warga Desa Bilelando, Kecamatan Praya timur Lombok Tengah,” lanjutnya.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, oleh Kasat res Narkoba dan para saksi yang hadir, termasuk tersangka M selaku pemilik narkotika.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB