Polres Loteng Bersama Kejaksaan Negeri Praya dan Pengadilan Negeri Praya, Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu.

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu, Rabu (17/2/21).

Pemusnahan barang bukti tersebut di laksanakan oleh Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Polda NTB bersama kejaksaan negeri Praya, Pengadilan Negeri Praya, Penasihat Hukum dan disaksikan oleh pemilik barang tersebut (tersangka) yang bertempat di ruangan Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, barang bukti jenis sabu itu dimusnahakan dengan cara sabu diblender, kemudian campuran air larutan sabu tersebut dibuang ke dalam saluran pembuangan atau kloset, dengan disaksikan oleh tersangka.

Baca Juga :  Bocah Perempuan Meninggal Tenggelam di Dalam Sumur

”kita memusnahkan barang bukti Narkoba golongan 1 jenis sabu sebanyak 1,98 gram, kemudian sisanya kita gunakan nanti dipersidangan,” ujarnya.

Lanjut Hizkia, sebelumnya jumlah barang bukti sebanyak 2,73 gram dan telah disisihkan sebanyak 0,09 gram digunakan untuk kepentingan pengujian Laboratorium BPOM mataram, 1,98 gram untuk dimusnahkan dan sisa sebanyak 0,66 gram untuk kepentingan di persidangan nanti.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkunham NTB Langsung Jadi Tim Penguji di Tahap Akhir Seleksi CASN 2023

“Barang bukti tersebut kita sita dari tersangka M (31) warga Desa Bilelando, Kecamatan Praya timur Lombok Tengah,” lanjutnya.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, oleh Kasat res Narkoba dan para saksi yang hadir, termasuk tersangka M selaku pemilik narkotika.

Berita Terkait

Wabup HM Nursiah Jadi Pembicara Nasional, Paparkan Pendidikan Inklusif Berkualitas di Jakarta
Sejarah Baru, Sirkuit Mandalika Sukses Gelar Ajang Balap Roda Empat Internasional GT World Challenge Asia 2025
ITDC Gandeng Investor Asing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit
MTQ XXXI Praya Timur Resmi Dibuka, 308 Peserta Ikuti Lomba
The Mandalika Jadi Tuan Rumah Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025: ITDC Dorong Sinergi Kuliner,  Investasi, dan Pariwisata
Dukung Pariwisata Hijau, Rombongan IGS Tanam Pohon Di Kawasan Sirkuit Mandalika
Pertamina Fastron Dukung Tim Lamborghini di GT3 World Challenge Asia di Mandalika
GT World Challenge Asia 2025 – Driver Briefing Resmi Digelar, Tandai Debut Balap GT3 Internasional di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Wabup HM Nursiah Jadi Pembicara Nasional, Paparkan Pendidikan Inklusif Berkualitas di Jakarta

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:01 WIB

Sejarah Baru, Sirkuit Mandalika Sukses Gelar Ajang Balap Roda Empat Internasional GT World Challenge Asia 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:14 WIB

ITDC Gandeng Investor Asing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:56 WIB

MTQ XXXI Praya Timur Resmi Dibuka, 308 Peserta Ikuti Lomba

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:34 WIB

The Mandalika Jadi Tuan Rumah Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025: ITDC Dorong Sinergi Kuliner,  Investasi, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Lombok Tengah

MTQ XXXI Praya Timur Resmi Dibuka, 308 Peserta Ikuti Lomba

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:56 WIB