Polsek Praya Timur Patroli Pemberlakuan PPKM Mikro

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, NTB – Polsek Praya Timur, Lombok Tengah melakukan kegiatan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Kecamatan Praya Timur, Kamis (8/7/2021) pukul 20.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum menjelaskan, patroli PPKM Mikro tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Polsek di Lombok Tengah.

“Malam ini kita adakan kegiatan patroli di Jalan Raya Desa Mujur dan Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur,” kata Kapolsek Praya Timur seraya menambahkan, patroli dilakukan bersama anggota piket gabungan Polsek Praya Timur 6 personil, anggota Koramil Praya Timur 6 Personil dan anggota Pol PP 4 personil.

Baca Juga :  Rehab 25 Rumah, Rachmat Hidayat Hadirkan Ketenangan untuk Warga Kurang Mampu di Lobar

Menurut Kapolsek, sasaran kegiatan himbauan kali ini diprioritaskan kepada para pelaku ekonomi (Warung) maupun warga masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker pada saat melakukan aktivitas.

Para petugas patroli menyisir warung dan masyarakat yang berkerumun dan ditekankan kepada pemilik warung, pembeli ataupun warga yang ada di lokasi untuk mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan aktifitas terutama terkait penggunaan masker serta memberikan penjelasan terhadap Surat Edaran Gubernur NTB tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro di wilayah NTB.

“Giat ini kami lakukan untuk mendisiplinkan warga yang masih kurang peduli dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama pada saat melakukan interaksi langsung dengan sesama, mengingat intensitas kegiatan jual beli warga yang cukup ramai sehingga diharapkan dengan kedisiplinan warga dalam menerapkan prokes saat beraktifitas bisa meminimalisir penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Tawa Menggema di Sidang ITE Fihir, Saksi Sebut Kabar Angin dari Wanita Malam

Dijelaskan Kapolsek, giat patroli himbauan tersebut dilaksanakan terkait dengan adanya Surat Edaran dari Gubernur NTB terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro di wilayah NTB dan tindak lanjut Perda Prov.NTB No.7 tahun 2020, Pergub No.50 Tahun 2020 dan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid 19.

Berita Terkait

Beragam Event Seru Menanti, Sirkuit Mandalika Terisi 270 Hari dari 365 Hari Sepanjang 2025
Lombok Tengah Matangkan Persiapan Menuju STQH ke-XXVIII NTB
Bersama Membangun The Mandalika: ITDC Tingkatkan Kesehatan, Pendidikan, dan Pemberdayaan Ekonomi Kawasan
PJ Gubernur NTB Tekankan Pengelolaan Lobster Harus Memiliki Dampak Bagi Ekonomi Masyarakat
InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024, Bangkitkan Ekonomi Lokal dan Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Dunia
Dr. Saharjo Terpilih Sebagai Ketua IPPAT NTB Periode 2024-2027
Rekor MURI Pecah, 1.431 Pelajar Meriahkan Opening Ceremony Hari Kelima Aquabike Jetski World Championship 2024
Pathul-Nursiah Unggul Signifikan dalam Survei Terbaru LSI, Dukungan Tembus 41.6 Persen

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:05 WIB

Beragam Event Seru Menanti, Sirkuit Mandalika Terisi 270 Hari dari 365 Hari Sepanjang 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 10:14 WIB

Lombok Tengah Matangkan Persiapan Menuju STQH ke-XXVIII NTB

Kamis, 21 November 2024 - 17:45 WIB

Bersama Membangun The Mandalika: ITDC Tingkatkan Kesehatan, Pendidikan, dan Pemberdayaan Ekonomi Kawasan

Senin, 18 November 2024 - 16:35 WIB

PJ Gubernur NTB Tekankan Pengelolaan Lobster Harus Memiliki Dampak Bagi Ekonomi Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 16:29 WIB

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024, Bangkitkan Ekonomi Lokal dan Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Dunia

Berita Terbaru