PPNS optimalkan Peran Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Daerah

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Kanwil Kemenkumham NTB yang diwakili Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menerima penguatan terkait penegakan hukum Kekayaan Intelektual di daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Rabu (01/11) hingga Jumat mendatang.

Brigjen Pol. Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, menyebutkan penguatan ini diperlukan sebab dewasa ini perkembangan bisnis berlangsung begitu pesat, para pelaku usaha dalam melakukan perdagangan telah memanfaatkan teknologi informasi.

“Dalam kurun waktu tertentu Indonesia sampai saat ini masih dalam status Priority Watch List (PWL) karena hal ini merupakan suatu bahan kajian kita bersama untuk keluar dari status tersebut dimana akan sangat berdampak pada iklim investasi,” jelas Anom.

Baca Juga :  Sambut MotoGP, Dorna Sports Cek Kesiapan Fasilitas Bandara Lombok

Beberapa langkah nyata serta upaya telah dilakukan pemerintah seperti sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum di bidang KI. Diharapkan peran PPNS yang berada di wilayah dapat menangani aduan pelanggaran Kekayaan intelektual dengan supervisi dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

“PPNS di daerah harus diberdayakan secara optimal. Kami harapkan kegiatan ini dapat memberikan solusi yang efektif untuk memperkuat peranan wilayah dalam penanganan hukum Kekayaan Intelektual di daerah,” pesan Anom.

Baca Juga :  Setelah Menerima Pembayaran, Pemilik Lahan Enclave Lingkar Sirkuit Mandalika Kosongi Lahan Secara Sukarela

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyambut baik penguatan yang dilakukan oleh DJKI untuk para PPNS ini. Menurutnya ini adalah upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, sehingga nantinya dapat berdampak pada peningkatan ekonomi, seperti yang sudah disebutkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly dalam Rakernis pada Oktober 2023 lalu.

Berita Terkait

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi
MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta
RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora
InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali
Event ITDC Sepanjang 2025:  Ekonomi Bergerak, Destinasi Menguat
Injourney Airports Bizam Lepas Penumpang Terahir Tahun 2025 dan Sambut Penumpang Perdana 2026
Tuntaskan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, Desa Murbaya Terima Penghargaan dari Inspektorat Lombok Tengah

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:59 WIB

RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:42 WIB

InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:38 WIB

Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Berita Terbaru

Lombok Tengah

RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:59 WIB