Setelah Menerima Pembayaran, Pemilik Lahan Enclave Lingkar Sirkuit Mandalika Kosongi Lahan Secara Sukarela

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Empat kepala keluarga yang bertempat tinggal di Dusun Ujung Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, membongkar sendiri bangunan rumahnya. Komplek bangunan milik keluarga dari Demung dan Samah selaku pemilik lahan, terletak di tikungan 13, tepat menghadang trackline sirkuit Jalan Kawasan Khusus (JKK) Mandalika.

“Alhamdulillah warga menerima hasil apraisal dan ketetapan dari pengadilan. Warga yang membongkar sendiri rumahnya secara mandiri,” ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu pagi (11/1).

Pantauan di lapangan, sejumlah anggota keluarga warga bergotong royong ikut membantu melakukan pembongkaran rumah dan mengambil bahan bangunan yang masih bisa dimanfaatkan. Pohon-pohon yang ada di sekitar pekarangan juga ditebang untuk dimanfaatkan sebagai kayu bakar dan keperluan lainnya.

Satu per satu peralatan rumah tangga dikeluarkan dari dalam rumah, sejak Selasa (12/1) kemudian dinaikkan ke kendaraan yang juga disiapkan oleh ITDC. Meskipun pihak ITDC sudah menyediakan rumah penampungan sementara, namun warga lebih memilih untuk tinggal sementara di rumah sanak keluarga, sembari membangun rumah pengganti.

Baca Juga :  Wagub NTB Dukung Sulistyawati dalam LIDA 2021

“Tidak ada pasukan yang kami kerahkan di lokasi. Hanya pengamanan rutin saja di sekitar kawasan, sifatnya hanya standby,” jelas Kapolres.

Sementara salah satu Pemilik lahan, Amaq Samah saat di konfirmasi lomboknesia.id menyatakn, dirinya dan keluarganya yang menempati lahan tersebut sudah dua hari ini memindahkan barang-barangnya.

“Kami juga sudah membongkar bagian rumah yang bisa di mamfaatkan untuk bagunan rumah, Ini upaya untuk mendukung pembagun serkuit MotoGp mandalika,”terangnya.

Atas sikap koopratif warga ini, Vice President Corporate Legal & GCG ITDC, Yudhistira Setiawan mengapresiasi sikap warga telah secara sukarela telah menerima keputusan pengadilan untuk menerima uang pembayaran lahan melalui konsinyasi.

Hal ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi warga yang belum mau menerima pembayaran yang sudah dititipkan pengadilan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang secara sukarela menerima pembayaran, dan melakukan pembongkaran sendiri bangunannya,” ungkap Yudhistira. bersama Vice President Construction and Stakeholder Relations Management ITDC Aris Joko Santoso saat memberikan keterangan di Kuta Beach Park, KEK Mandalika.

Baca Juga :  Erick Thohir Resmikan Golo Mori Convention Center, Magnet Baru Pariwisata di Indonesia Timur

Sudah ada delapan warga yang menerima pembayaran konsinyasi melalui pengadilan dengan nilai sekitar Rp 15.215.710.000,00 (Lima Belas Miliar Dua Ratus Lima Belas Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Rupiah). Masih ada tujuh warga pemilik lahan enclave yang sudah dititipkan pembayaran di PN Praya belum bersedia menerima pembayaran.

ITDC bersama tim bentukan Forkopimda NTB terus melakukan upaya persuasi kepada warga agar bersedia menerima pembayaran lahan yang sudah ditetapkan konsinyasi di PN Praya.

“Kami terus menjalin komunikasi dengan warga dan memberikan pemahaman atas proses pembebasan lahan yang dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Vice President Construction and Stakeholder Relations Management ITDC Aris Joko Santoso menerangkan, proses pembangunan JKK Mandalika terus dilakukan sesuai target yang sudah ditetapkan. Lahan enclave dan klaim yang satu per satu sudah diselesaikan persoalannya, hanya tiga persen dari keseluruhan lahan yang dibutuhkan dalam proyek JKK Mandalika.

“Saat ini progres keseluruhan JKK mandalika sudah mencapai 50 persen,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru