Proses Verifikasi Lahan di Sirkuit Mandalika Yang Belum Tuntas Di Bayarkan Memasuki Babak Selanjutnya

- Jurnalis

Minggu, 12 Desember 2021 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Proses verifikasi lahan di Sirkuit Mandalika yang belum tuntas di bayarkan memasuki babak selanjutnya. Setelah 10 hari Verifikasi dokumen oleh satgas penyelesaian lahan sirkuit minggu depan tahapan peninjauan lapangan.

”Sudah selesai kalau verifikasi dokumen sudah di serahkan dan di wawancara semua kuasa hukum dan pemilik lahan,” kata Juru bicara pejuang lahan Sirkuit mandalika M Samsul Qomar.

Proses ini tentu sebagai bagian untuk memberikan ruang kepada pemilik mengajuan dokumen hak atas tanah mereka, kata MSQ akrabnya di panggil sembari memastikan kalau dokumen yang di ajukan berkas aseli bukan copy atau salinan.

Dalam proses tersebut, kata dia Kesbangpoldagri dalam hal ini sebagai ketua Satgas di nilai baik dalam proses awal verifikasi berkas.” Kesbangpoldagri bekerja cukup baik kita harap kerja selanjutnya sama baiknya yakni turun ke lapangan,” papar mantan jurnalis ini.

Baca Juga :  Kembang Api Spektakuler, ITDC: Meriahkan Setiap Sudut Kawasan Yang Dikelola

Sebelum turun ke lapangan, memang ada proses rapat terbatas yang akan di lakukan oleh satgas bersama tim yang di bentuk Gubernur. Harapannya semua pihak yang mengajukan keberatan bisa di akomdir untuk di tuntaskan pembayarannya.
MSQ meminta dalam rapat satgas nanti sisi kemanusiaan dan keadilan di kedepankan sehingga warga mandalika tidak ada yang merasa di abaikan.

“ kita minta satgas lebih arif dan bijaksana juga bergerak cepat karena perhelatan moto GP sudah di depan mata,” jelasnya.

Baca Juga :  Lalu Fatahillah Prawira Negara Terpilih Sebagai Ketua BPC HIPMI Loteng

Pihaknya menargetkan sebelum februari soal lahan yang belum selesai ini bisa tuntas sehingga maret mendatang tidak ada lagi aksi atau reaksi warga pemilik yang dapat mengganggu atau memperburuk citra kita di mata dunia .
Semua pihak mendukung gelaran dunia ini, semuanya di dukung termasuk oleh pemilik lahan tapi selesaikan juga hak hak mareka. Agar semua berjalan sesuai rencana dan kalender yang sudah terjadual.

“ kawan kawan kuasa hukum dan pemilik masih yakin pak gubernur akan membantu nenyelesaikan hak mereka, seperti yang sudah di lakukan pada 9 bidang sebelumnya, perlakuannya tentu akan sama ,” pungkas mantan ketua Komisi 2 DPRD Loteng ini.

Berita Terkait

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika
Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara
ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka
HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah
Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata
ITDC Serahkan Lahan TTA3-A di The Mandalika untuk Percepatan Investasi dan Pengembangan Kawasan  
Mahasiswa KKN Universitas Mataram Ciptakan Hidroponik dari Botol Bekas dan Gelar Sosialisasi Pertanian Ramah Lingkungan
Poltekpar Lombok Gelar Yudisium ke-VI Selama Dua Hari, 284 Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:32 WIB

ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:06 WIB