Rapat Paripirna, Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar Rapat Paripurna setelah sebelumnya memberikan ” pandangan umum kepada Fraksi- fraksi yang ada atas 4 Ranperda yang merupakan inisiatif dari pemerintah daerah Loteng”, Senin, 23 Februari 2026.

Sidang Paripurna itu di pimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Lalu Ramdan, S.Ag. Rapat tersebut langsung dihadiri Bupati kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.A.P, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berlangsung penuh semangat.

Agenda pertama rapat paripurna adalah Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah, masing-masing:

Baca Juga :  Erick Thohir Resmikan Tiga Proyek Baru di KEK Mandalika

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;

2. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; dan

4. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Dalam penyampaiannya, Bupati Lombok Tengah memberikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.

Bupati Pathul dalam pidatonya, mengatakan ” komitmennya untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial, meningkatkan kapasitas dan kinerja BUMD melalui penyertaan modal yang terukur dan akuntabel, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan dan pemberian insentif yang tepat sasaran”, tegasnya penuh optimis.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lombok Tengah Bukber Dan Satunai Yatim

Agenda kedua rapat paripurna adalah Pembentukan 2 (dua) Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yaitu:

1. Pansus I, dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah kepada BUMD.

2. Pansus II, dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Pembentukan kedua Pansus tersebut merupakan tindak lanjut untuk memperdalam pembahasan secara komprehensif dan teknis terhadap masing-masing Ranperda, sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB