Rapat Paripurna DPRD, Bupati: 7 Prioritas Pembangunan Lombok Tengah

- Jurnalis

Senin, 31 Oktober 2022 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan agenda penyampaian penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Perda  APBD tahun 2023 dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ardhia Rinjani di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengatakan APBD memegang peranan penting dan strategis dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang telah dilimpahkan kepada pemerintah daerah, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. APBD selain memiliki fungsi otorisasi, perencanaan dan pengawasan, APBD juga memiliki fungsi alokasi, distribusi serta stabilisasi.

Pada saat yang bersamaan pula, pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengelola APBD secara efisien, efektif, relevan, ekonomis dan akuntabel.

Baca Juga :  Sekda Buka Muskercab dan Pelantikan PWC ISNU Se Loteng

Menurutnya rancangan APBD kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023, disusun berdasarkan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang telah disepakati antara pemerintah kabupaten Lombok Tengah dengan DPRD kabupaten Lombok Tengah, dan telah dilakukan penyesuaian terhadap besaran target pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat, Berdasarkan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan nomor                                  s-173/pk/2022 tanggal 29 september 2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023. penyesuaian tersebut dilakukan dengan mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham NTB : Berikan Kontribusi Terbaik, Bagi Bangsa dan Negara

Rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023, telah selaras dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dalam rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023, yang mengusung tema “Rurung Lempek Gumi Paer untuk pemulihan ekonomi” yang dijabarkan ke dalam 7 (tujuh) prioritas pembangunan, yaitu:

1)    jalan dan irigasi kondisi baik;

2)    produk umkm berkualitas;

3)    desa wisata bertaraf internasional;

4)    integrasi pelayanan publik;

5)    ketahanan pangan melalui penguatan komoditas unggulan;

6)    pembangunan sumber daya manusia dan layanan dasar;

7)    akhlaqul karimah dan penanaman nilai budaya.

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB