Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah Bahas Perubahan APBD Tahun 2023

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda  penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2023.

Sidang Paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M. Tauhid, dan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana, dan pejabat serta anggota DPRD lainnya. Rapat berlangsung khidmad dan berfokus pada hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait perubahan APBD 2023.

Laporan Badan Anggaran, yang disampaikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Lombok Tengah, Muhalip, menguraikan secara rinci dasar hukum dan teknis perubahan APBD 2023. Dalam laporannya, Muhalip menegaskan bahwa perubahan APBD diperlukan karena adanya perubahan-perubahan dalam dinamika keuangan daerah yang tidak terduga.

Baca Juga :  Kodim 1620/Loteng Gelar Apel Terpadu Bersama Fasilitator TNI, Polri Dan Sipil Percepat Progres RTG

“Salah satu faktor penting yang memengaruhi perubahan APBD adalah Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023,”katanya.

Muhalip juga menjelaskan bahwa terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 41.854.095.220,35 yang harus digunakan dalam tahun berjalan. Oleh karena itu, perubahan APBD diperlukan untuk mengakomodasi pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta memastikan bahwa saldo anggaran lebih tahun sebelumnya digunakan dengan efektif dalam tahun berjalan.

Dalam pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah mencapai kesepakatan. Beberapa perubahan signifikan yang terdapat dalam perubahan APBD ini termasuk peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan layanan kesehatan di RSUD Praya.

Baca Juga :  Belasungkawa Meninggalnya Almarhum Syekh Ali Jaber Gubernur Berkunjung Kerumah Duka

Meskipun terdapat defisit dalam perubahan APBD, Badan Anggaran yakin bahwa dengan berbagai upaya dan peningkatan PAD, target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai rencana. Badan Anggaran juga menyampaikan rekomendasi untuk mengoptimalkan program kegiatan yang sudah direncanakan, mengendalikan harga beras melalui operasi pasar, dan melakukan evaluasi kinerja instansi terkait.

Hasil pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diharapkan dapat menjadi referensi bagi Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah dalam pengambilan keputusan pada rapat paripurna selanjutnya. Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan responsif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat.

“Demikian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2023, kiranya dapat menjadi referensi bagi Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah dalam mengambil keputusan pada rapat paripurna hari ini,”tutup Muhalip

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB