Lombok Tengah – Setelah beberapa bulan kursi Wakil Ketua I DPRD kabupaten Lombok Tengah kosong yang di tinggalkan oleh Lalu rumiawan ahirnya tersisi.
Kursi tersebut digantikan rekan sejawatnya Lalu Muhamad Akhyar sesama anggota Fraksi Golkar DPRD Lombok Tengah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna internal yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Lalu Ramdan, S.Ag.
Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pengumuman usul pemberhentian dan pengangkatan calon pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam sidang tersebut, Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana, S.Sos., MH, membacakan surat resmi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Lombok Tengah terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD.
Melalui surat itu, Partai Golkar secara resmi mengusulkan pemberhentian Almarhum H. Lalu Ahmad Rumiawan, S.Sos. dari jabatannya sebagai pimpinan DPRD Lombok Tengah periode 2024–2029, sekaligus mengajukan Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos. sebagai calon pengganti untuk mengisi jabatan pimpinan DPRD sisa masa jabatan.
Rapat paripurna internal ini menjadi tahapan administratif penting sebelum proses PAW pimpinan DPRD dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.










