Rapat Paripurna, Pemkab Loteng Setujui Tiga Ranperda Usulan DPRD Loteng

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyetujui tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul DPRD Loteng untuk dibahas menjadi perda.

Masing-masing Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif serta Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. Persetujuan tersebut disampaikan Pemkab Loteng dalam rapat paripurna DPRD Loteng, Kamis, 7 Agustus 2025.

“Dengan adanya persetujuan atas substansi ketiga ranperda tersebut pemerintah daerah berharap pembahasan teknis bersama dapat segera dilakukan untuk menyempurnakan isi dan mekanisme pelaksanaannya,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ini Ribuan Formasi CPNS 2021 Di Lombok Tengah

Sebelumnya, Pemkab Loteng juga telah menyampaikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi perda baru yang telah dibahas bersama antara Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Loteng dengan pemerintah daerah. Kehadiran perda-perda itu dipandang sangat penting. Sebagai dasar hukum sekaligus pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai kebijakan nantinya.

Terutama yang menyangkut fasilitasi terhadap pondok pesantren dan menangani peredaran minuman keras (miras). Termasuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif serta penyediaan rumah susun sederhana bagi masyarakat di daerah ini.

Secara khusus Pemkab Loteng memberikan apresiasi kepada DPRD Loteng atas inisiatifnya dalam menyiapkan regulasi atau intrumen hukum bagi pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaliogus merespon kebutuhan masyarakat di daerah ini.

Baca Juga :  Qori Asal Lombok Tengah Lantunkan Ayat Suci Al-Quran Di Pernikhan Artis Luna Maya dan Maxime Bouttier

“Kehadiran ranperda ini merupakan refleksi dari kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif. Dilandasi oleh semangat pengabdian bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berharap kehadiran regulasi tersebut bisa mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di daerah ini ke depannya. Sebagai salah satu instrumen penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib dan sehat.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru