Rapat Paripurna, Pemkab Loteng Setujui Tiga Ranperda Usulan DPRD Loteng

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyetujui tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul DPRD Loteng untuk dibahas menjadi perda.

Masing-masing Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif serta Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. Persetujuan tersebut disampaikan Pemkab Loteng dalam rapat paripurna DPRD Loteng, Kamis, 7 Agustus 2025.

“Dengan adanya persetujuan atas substansi ketiga ranperda tersebut pemerintah daerah berharap pembahasan teknis bersama dapat segera dilakukan untuk menyempurnakan isi dan mekanisme pelaksanaannya,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kunjungi THE Mandalika, Panglima TNI Dan Kapolri Tinjau Persiapan Penyelenggaraan Event WSBK

Sebelumnya, Pemkab Loteng juga telah menyampaikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi perda baru yang telah dibahas bersama antara Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Loteng dengan pemerintah daerah. Kehadiran perda-perda itu dipandang sangat penting. Sebagai dasar hukum sekaligus pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai kebijakan nantinya.

Terutama yang menyangkut fasilitasi terhadap pondok pesantren dan menangani peredaran minuman keras (miras). Termasuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif serta penyediaan rumah susun sederhana bagi masyarakat di daerah ini.

Secara khusus Pemkab Loteng memberikan apresiasi kepada DPRD Loteng atas inisiatifnya dalam menyiapkan regulasi atau intrumen hukum bagi pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaliogus merespon kebutuhan masyarakat di daerah ini.

Baca Juga :  Pansus I DPRD Loteng Gelar Rapat Klinis Bahas Ranperda RPJMD Lombok Tengah 2025-2029

“Kehadiran ranperda ini merupakan refleksi dari kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif. Dilandasi oleh semangat pengabdian bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berharap kehadiran regulasi tersebut bisa mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di daerah ini ke depannya. Sebagai salah satu instrumen penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib dan sehat.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru