Ratusan Kotak Obat di Duga Tanpa Izin Berhasil Disita

- Jurnalis

Jumat, 1 Januari 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah — Satnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan penggerebekan disebuah kamar hotel “M” kamar 203 Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (30/12/2020) sekitar pukul 23.45 wita.

Dari penggerebekan tersebut, diamankan salah seorang pria berinisial BA 28 tahun warga Jalan Letjen Supraptono No. 63 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur yang tinggal sementara di Dusun Kuta I Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Kuat dugaan jika pria ini membawa obat- obatan tanpa izin, hal ini dibuktikan bahwa obat – obatan yang diamankan sebanyak 239,5 kotak, 43 Papan, 3,5 bungkus, 196 buah, 26 botol dan 6 pcs.

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya bersama anggota berhasil mengamankan barang bukti obat – obatan, terkait dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu atau mengadakan dan menyimpan dan atau tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian.

“Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 dan atau Pasal 198 Undang – Undang No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan,” ungkap Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, Jumat kemarin (1/1/2021)

Pihaknya menegaskan barang bukti yang diamankan berupa obat – obatan yang telah kadaluarsa seperti Bioplacenton 6 kotak, Lespain 6 kotak, Ketoconazole 200 mg 1 kotak, Dexahorsen Dexametasone 0,5 mg 1 kotak, Sanmol 1 kotak, Ketorolac Trometamol 30 mg 1 kotak, Panadol 1 kotak, Livron B. Plex 1 kotak, Lanzogra Lansoprazde 1 kotak, Simvastatin 20 mg 1 kotak, Amoxsicillin Trihydrate 1 kotak, Imodia Loperamide HCL 1 kotak, Metformin 500 mg 1 kotak Miraclin 1 kotak.

Diamankan juga Prednisone Teva 25 mg 1 kotak, Bacsado 100 mg 100 mg 1 kotak, Plasmodin Sulfa Doxine Pyrimethamin 1 kotak, Mefanamic Acid 500 mg 1 kotak, Gacela Ranitidine HCL 1 kotak, Bimaflox 500 : 1 kotak, Brufen 600 mg 1 kotak, Bromifar Bromhexine HCL 1 kotak, Benodex 1 kotak, Salbutamol 1 kotak, Carbidu 0,5 Dexamethasone 1 kotak, Scopma Plus Hyoscine Butylbromide Paracetamol 1 kotak, Farsifen Ibuprofeb 1 kotak, Carbidu 0,75 Dexamethasone 1 kotak, Mefinal 500 1 kotak, Chloramex Chloramphenicol 500 mg 1 kotak.

Baca Juga :  Polres Loteng Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Sebanyak 7,34 Kg Dari Tiga Tersangka

“Ada juga Spasminal Methampyron 1 kotak, Bioplacenton 1 kotak, Grasolon Methylprednisolone 1 kotak, Meloxicam 7,5 mg 2 kotak, Inflason Prednisone 1 kotak, Histigo Betahistine Mesilate 1 kotak, Teosal Salbutamol 1 kotak, Hufamag Plus 1 kotak, Lexomet 4 sebanyak 1 kotak, Humatin 1 kotak,”tegasnya.

Selain itu, Prednisone Teva 1 kotak, Azitromicina 2 kotak, Hypapix 1 kotak, Miradin 1 kotak, Hufagripp Forte 1 kotak, Solale Angin 1 kotak, Cekeord 2 kotak, Mersibion 1 kotak, Texa F 1 kotak, Licofel 1 kotak, Cefixime 3 kotak, Lifron B Flek 2 kotak, Humafin 2 kotak, Humatin 1 kotak, Amoxcilline Acido Cladulanico 2 kotak, Livron B Flek : 1,5 bungkus, Sagestam 7 kotak, Bioplacenton5 kotak, Zensoderm 6 kotak, Vitamin Cipi 2 kotak, Vitamin B Complex IPI 3 kotak, Repass 1 kotak.

“Kita juga mengamankan Otopain 1 kotak, Azitromicino Teva 1 kotak, Dexaharsen 0,75 mg 1 kotak, Lostacef 3 kotak, Erlamycetin Plus 5 botol, Etarizing 2 kotak, Sucralfate 2 kotak, Dexamethasone Sodium Phosphate 1 kotak, Norages 1 kotak, Humatin 250 mg 1 kotak, Brufen 600 mg 1 kotak, Alletrol Compositum 1 botol, Lespain Cream 1 kotak, Mucos 1 kotak, Letford 1 kotak,”jelasnya.

Selain mengamankan obat- obatan yang sudah kadaluarsa, petugas juga menyita obat – obatan yang belum kadaluarsa seperti Coparcetin 3 botol, Betadine besar 2 botol, Betadine kecil 4 pcs, Itramol Paracetamol 6 botol, Sanmol 4 botol, Novaxifew 4 botol, Forumen 3 kotak, Primpen 3 kotak, Mirasic Sirup 3 kotak, Siladef 5 kotak, Panadol 10 papan (5 plastik,red), Handsaplas 4 rol, Norit 2 kotak, Hufabethamin 2 kotak, Synalten 5 kotak, Farmoten 1 kotak.

“Ada juga Lerzin 1 kotak, Postinor 2 kotak, Ondansetron Hcl 1 kotak, Solpenox 6 kotak, Anstan Forte1 kotak, Osede Diphenhydramine 15 papan, Acifar 3 kotak, Samquinor 2 papan, Cefadroxil 1 kotak, Kasa Hidrophile 5 kotak, Mexon 1 kotak, Melazol 1 kotak, Disposable Needle1 kotak, Herocyn 1 kotak dan Ultrafik 2 kotak,”jelasnya.

Baca Juga :  Penjualan Tiket WSBK Mandalika Tembus 36.933, Penjualan Tiket Masih Tetap Dibuka Hingga Hari Terakhir

Lebih jauh disampaikan barang bukti lainnya Cefataxime 4 kotak, Buscopan 1 kotak, Ceexane 8 kotak, Onemed 2 bungkus, Infus 7 botol, Health Supports 4 kotak, Paracetamol 10 papan, Samquinor 3 papan, Miconazole Nitrate 6 pcs, Jarum Suntik 85 buah, Microlax 5 buah, Disposable Infusionset 4 buah, Braided Silk 8 buah, Jarum Pink 5 buah, Remedi 2 papan, Clexane 1 kotak dan Gradilex 2 ada 1 kotak.

“Disita juga Caviplex 2 kotak, Renadinac 1 kotak, Salbutamol 1 kotak, Andalan Suntikan KB 1 kotak, Ventolin Nebules 1 kotak, Ranitidine Hcl Injeksi 1 kotak, Ranitidine Hcl 1 kotak, Rohto 1 kotak, Glenalen Loratadine 1 kotak, Teosal 1 kotak, Bimacyl 1 kotak, Buscopan 2 kotak, Hufagesic 1 kotak dan Grafalin 1 kotak,”rincinya.

Ada juga Orphen 1 kotak, Hypafik 1 kotak, Condo Xitrol 3 papan, Poxycycycline Hyclate 1 kotak, Virpes 1 kotak, Demacolin 1 kotak, Norpid 1 kotak, Lanadexon 1 kotak, Wiros Piroxicam 1 kotak, Glibenclamide 1 kotak, Tachipirina 1 kotak, Captopril 1 kotak, Gravask 1 kotak, Prednisone teva 1 kotak, Panadol 1 kotak, Clexane 1 kotak, Prostanac 1 kotak, Triclofem 1 kotak, Grazeo Piroxicam 1 kotak Grafachlor 1 kotak, Ondansetron Hcl 1 kotak.

Ranitidine Hcl 1 kotak, Antisida Doen 2 papan, Alcohol Swabs 1 kotak, Hufaxol 1 kotak, Gravask 1 kotak, Etabion 1 kotak, Bimalcus 1 kotak, Aulin 2 kotak, Alleron 1 kotak, Lokev 1 kotak, Pil KB Andalan 1 kotak, Cefixime Trihydrate 1 kotak, Lerzin Cetirizine 2Hcl 1 kotak, Flucadek 1 kotak, Daryan – Tulle 2 kotak, Corstanal 1 kotak, Brochifar 5000 sebanyak 1 kotak, Itamul Paracetamol 1 kotak, Fasidol 1 kotak, Tipgesic 2 kotak.

“Barang bukti lainnya ada Kalmoxilin 500 mg 1 kotak, dan total barang bukti obat – obatan yang diamankan sebanyak 239,5 kotak, 43 Papan, 3,5 bungkus, 196 buah, 26 botol dan 6 pcs. Kita sampai dengan saat ini masih melakukan pendalaman,”terangnya.(red)

Berita Terkait

Andien Aisyah Penyanyi Indonesia Ajak keluarga Liburan Tahun Baru di Pertamina Mandalika International Circuit
Hari Pertama Tahun 2025, Keramaian Agya Arrive & Drive dan Lampaq di Pertamina Mandalika International Circuit
Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025
Pecah, 17.518 Wisatawan Nikmati Malam Pergantian Tahun Bersama Mandiri Festival Mandalika Seru di Kuta Beach Park
Aksi Penanaman Pohon di Kawasan The Mandalika, ITDC Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan
MGPA dan Komunitas Pelari Mataram Gelar Fun Run di Sirkuit Mandalika
Rapat Koordinasi Pimpinan Perumdam TIARA, Tingkatkan Perencanaan dan Manajemen Risiko untuk 2025
Warga NTB diharapkan tetap jaga kamtibmas pasca Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:37 WIB

Andien Aisyah Penyanyi Indonesia Ajak keluarga Liburan Tahun Baru di Pertamina Mandalika International Circuit

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:49 WIB

Hari Pertama Tahun 2025, Keramaian Agya Arrive & Drive dan Lampaq di Pertamina Mandalika International Circuit

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:49 WIB

Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pecah, 17.518 Wisatawan Nikmati Malam Pergantian Tahun Bersama Mandiri Festival Mandalika Seru di Kuta Beach Park

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:34 WIB

Aksi Penanaman Pohon di Kawasan The Mandalika, ITDC Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025

Rabu, 1 Jan 2025 - 18:49 WIB