Ratusan Kotak Obat di Duga Tanpa Izin Berhasil Disita

- Jurnalis

Jumat, 1 Januari 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah — Satnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan penggerebekan disebuah kamar hotel “M” kamar 203 Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (30/12/2020) sekitar pukul 23.45 wita.

Dari penggerebekan tersebut, diamankan salah seorang pria berinisial BA 28 tahun warga Jalan Letjen Supraptono No. 63 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur yang tinggal sementara di Dusun Kuta I Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Kuat dugaan jika pria ini membawa obat- obatan tanpa izin, hal ini dibuktikan bahwa obat – obatan yang diamankan sebanyak 239,5 kotak, 43 Papan, 3,5 bungkus, 196 buah, 26 botol dan 6 pcs.

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya bersama anggota berhasil mengamankan barang bukti obat – obatan, terkait dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu atau mengadakan dan menyimpan dan atau tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian.

“Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 dan atau Pasal 198 Undang – Undang No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan,” ungkap Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, Jumat kemarin (1/1/2021)

Pihaknya menegaskan barang bukti yang diamankan berupa obat – obatan yang telah kadaluarsa seperti Bioplacenton 6 kotak, Lespain 6 kotak, Ketoconazole 200 mg 1 kotak, Dexahorsen Dexametasone 0,5 mg 1 kotak, Sanmol 1 kotak, Ketorolac Trometamol 30 mg 1 kotak, Panadol 1 kotak, Livron B. Plex 1 kotak, Lanzogra Lansoprazde 1 kotak, Simvastatin 20 mg 1 kotak, Amoxsicillin Trihydrate 1 kotak, Imodia Loperamide HCL 1 kotak, Metformin 500 mg 1 kotak Miraclin 1 kotak.

Diamankan juga Prednisone Teva 25 mg 1 kotak, Bacsado 100 mg 100 mg 1 kotak, Plasmodin Sulfa Doxine Pyrimethamin 1 kotak, Mefanamic Acid 500 mg 1 kotak, Gacela Ranitidine HCL 1 kotak, Bimaflox 500 : 1 kotak, Brufen 600 mg 1 kotak, Bromifar Bromhexine HCL 1 kotak, Benodex 1 kotak, Salbutamol 1 kotak, Carbidu 0,5 Dexamethasone 1 kotak, Scopma Plus Hyoscine Butylbromide Paracetamol 1 kotak, Farsifen Ibuprofeb 1 kotak, Carbidu 0,75 Dexamethasone 1 kotak, Mefinal 500 1 kotak, Chloramex Chloramphenicol 500 mg 1 kotak.

Baca Juga :  Lantik Notaris, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan Sampaikan untuk Jaga Kode Etik

“Ada juga Spasminal Methampyron 1 kotak, Bioplacenton 1 kotak, Grasolon Methylprednisolone 1 kotak, Meloxicam 7,5 mg 2 kotak, Inflason Prednisone 1 kotak, Histigo Betahistine Mesilate 1 kotak, Teosal Salbutamol 1 kotak, Hufamag Plus 1 kotak, Lexomet 4 sebanyak 1 kotak, Humatin 1 kotak,”tegasnya.

Selain itu, Prednisone Teva 1 kotak, Azitromicina 2 kotak, Hypapix 1 kotak, Miradin 1 kotak, Hufagripp Forte 1 kotak, Solale Angin 1 kotak, Cekeord 2 kotak, Mersibion 1 kotak, Texa F 1 kotak, Licofel 1 kotak, Cefixime 3 kotak, Lifron B Flek 2 kotak, Humafin 2 kotak, Humatin 1 kotak, Amoxcilline Acido Cladulanico 2 kotak, Livron B Flek : 1,5 bungkus, Sagestam 7 kotak, Bioplacenton5 kotak, Zensoderm 6 kotak, Vitamin Cipi 2 kotak, Vitamin B Complex IPI 3 kotak, Repass 1 kotak.

“Kita juga mengamankan Otopain 1 kotak, Azitromicino Teva 1 kotak, Dexaharsen 0,75 mg 1 kotak, Lostacef 3 kotak, Erlamycetin Plus 5 botol, Etarizing 2 kotak, Sucralfate 2 kotak, Dexamethasone Sodium Phosphate 1 kotak, Norages 1 kotak, Humatin 250 mg 1 kotak, Brufen 600 mg 1 kotak, Alletrol Compositum 1 botol, Lespain Cream 1 kotak, Mucos 1 kotak, Letford 1 kotak,”jelasnya.

Selain mengamankan obat- obatan yang sudah kadaluarsa, petugas juga menyita obat – obatan yang belum kadaluarsa seperti Coparcetin 3 botol, Betadine besar 2 botol, Betadine kecil 4 pcs, Itramol Paracetamol 6 botol, Sanmol 4 botol, Novaxifew 4 botol, Forumen 3 kotak, Primpen 3 kotak, Mirasic Sirup 3 kotak, Siladef 5 kotak, Panadol 10 papan (5 plastik,red), Handsaplas 4 rol, Norit 2 kotak, Hufabethamin 2 kotak, Synalten 5 kotak, Farmoten 1 kotak.

“Ada juga Lerzin 1 kotak, Postinor 2 kotak, Ondansetron Hcl 1 kotak, Solpenox 6 kotak, Anstan Forte1 kotak, Osede Diphenhydramine 15 papan, Acifar 3 kotak, Samquinor 2 papan, Cefadroxil 1 kotak, Kasa Hidrophile 5 kotak, Mexon 1 kotak, Melazol 1 kotak, Disposable Needle1 kotak, Herocyn 1 kotak dan Ultrafik 2 kotak,”jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Loteng Ahmad Rifai Dorong Perubahan Perda Pilkades Rampung Tahun Ini

Lebih jauh disampaikan barang bukti lainnya Cefataxime 4 kotak, Buscopan 1 kotak, Ceexane 8 kotak, Onemed 2 bungkus, Infus 7 botol, Health Supports 4 kotak, Paracetamol 10 papan, Samquinor 3 papan, Miconazole Nitrate 6 pcs, Jarum Suntik 85 buah, Microlax 5 buah, Disposable Infusionset 4 buah, Braided Silk 8 buah, Jarum Pink 5 buah, Remedi 2 papan, Clexane 1 kotak dan Gradilex 2 ada 1 kotak.

“Disita juga Caviplex 2 kotak, Renadinac 1 kotak, Salbutamol 1 kotak, Andalan Suntikan KB 1 kotak, Ventolin Nebules 1 kotak, Ranitidine Hcl Injeksi 1 kotak, Ranitidine Hcl 1 kotak, Rohto 1 kotak, Glenalen Loratadine 1 kotak, Teosal 1 kotak, Bimacyl 1 kotak, Buscopan 2 kotak, Hufagesic 1 kotak dan Grafalin 1 kotak,”rincinya.

Ada juga Orphen 1 kotak, Hypafik 1 kotak, Condo Xitrol 3 papan, Poxycycycline Hyclate 1 kotak, Virpes 1 kotak, Demacolin 1 kotak, Norpid 1 kotak, Lanadexon 1 kotak, Wiros Piroxicam 1 kotak, Glibenclamide 1 kotak, Tachipirina 1 kotak, Captopril 1 kotak, Gravask 1 kotak, Prednisone teva 1 kotak, Panadol 1 kotak, Clexane 1 kotak, Prostanac 1 kotak, Triclofem 1 kotak, Grazeo Piroxicam 1 kotak Grafachlor 1 kotak, Ondansetron Hcl 1 kotak.

Ranitidine Hcl 1 kotak, Antisida Doen 2 papan, Alcohol Swabs 1 kotak, Hufaxol 1 kotak, Gravask 1 kotak, Etabion 1 kotak, Bimalcus 1 kotak, Aulin 2 kotak, Alleron 1 kotak, Lokev 1 kotak, Pil KB Andalan 1 kotak, Cefixime Trihydrate 1 kotak, Lerzin Cetirizine 2Hcl 1 kotak, Flucadek 1 kotak, Daryan – Tulle 2 kotak, Corstanal 1 kotak, Brochifar 5000 sebanyak 1 kotak, Itamul Paracetamol 1 kotak, Fasidol 1 kotak, Tipgesic 2 kotak.

“Barang bukti lainnya ada Kalmoxilin 500 mg 1 kotak, dan total barang bukti obat – obatan yang diamankan sebanyak 239,5 kotak, 43 Papan, 3,5 bungkus, 196 buah, 26 botol dan 6 pcs. Kita sampai dengan saat ini masih melakukan pendalaman,”terangnya.(red)

Berita Terkait

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika
Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara
ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka
HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah
Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata
ITDC Serahkan Lahan TTA3-A di The Mandalika untuk Percepatan Investasi dan Pengembangan Kawasan  
Mahasiswa KKN Universitas Mataram Ciptakan Hidroponik dari Botol Bekas dan Gelar Sosialisasi Pertanian Ramah Lingkungan
Poltekpar Lombok Gelar Yudisium ke-VI Selama Dua Hari, 284 Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:32 WIB

ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:06 WIB