Ratusan Kotak Obat di Duga Tanpa Izin Berhasil Disita

- Jurnalis

Jumat, 1 Januari 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah — Satnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan penggerebekan disebuah kamar hotel “M” kamar 203 Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (30/12/2020) sekitar pukul 23.45 wita.

Dari penggerebekan tersebut, diamankan salah seorang pria berinisial BA 28 tahun warga Jalan Letjen Supraptono No. 63 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur yang tinggal sementara di Dusun Kuta I Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Kuat dugaan jika pria ini membawa obat- obatan tanpa izin, hal ini dibuktikan bahwa obat – obatan yang diamankan sebanyak 239,5 kotak, 43 Papan, 3,5 bungkus, 196 buah, 26 botol dan 6 pcs.

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya bersama anggota berhasil mengamankan barang bukti obat – obatan, terkait dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu atau mengadakan dan menyimpan dan atau tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian.

“Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 dan atau Pasal 198 Undang – Undang No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan,” ungkap Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, Jumat kemarin (1/1/2021)

Pihaknya menegaskan barang bukti yang diamankan berupa obat – obatan yang telah kadaluarsa seperti Bioplacenton 6 kotak, Lespain 6 kotak, Ketoconazole 200 mg 1 kotak, Dexahorsen Dexametasone 0,5 mg 1 kotak, Sanmol 1 kotak, Ketorolac Trometamol 30 mg 1 kotak, Panadol 1 kotak, Livron B. Plex 1 kotak, Lanzogra Lansoprazde 1 kotak, Simvastatin 20 mg 1 kotak, Amoxsicillin Trihydrate 1 kotak, Imodia Loperamide HCL 1 kotak, Metformin 500 mg 1 kotak Miraclin 1 kotak.

Diamankan juga Prednisone Teva 25 mg 1 kotak, Bacsado 100 mg 100 mg 1 kotak, Plasmodin Sulfa Doxine Pyrimethamin 1 kotak, Mefanamic Acid 500 mg 1 kotak, Gacela Ranitidine HCL 1 kotak, Bimaflox 500 : 1 kotak, Brufen 600 mg 1 kotak, Bromifar Bromhexine HCL 1 kotak, Benodex 1 kotak, Salbutamol 1 kotak, Carbidu 0,5 Dexamethasone 1 kotak, Scopma Plus Hyoscine Butylbromide Paracetamol 1 kotak, Farsifen Ibuprofeb 1 kotak, Carbidu 0,75 Dexamethasone 1 kotak, Mefinal 500 1 kotak, Chloramex Chloramphenicol 500 mg 1 kotak.

Baca Juga :  Tuntut Hapus Pemotongan Inpaq, Ratusan Massa Datangi Disnaker Minta Pimpinan Yayasan RSI NTB Mundur

“Ada juga Spasminal Methampyron 1 kotak, Bioplacenton 1 kotak, Grasolon Methylprednisolone 1 kotak, Meloxicam 7,5 mg 2 kotak, Inflason Prednisone 1 kotak, Histigo Betahistine Mesilate 1 kotak, Teosal Salbutamol 1 kotak, Hufamag Plus 1 kotak, Lexomet 4 sebanyak 1 kotak, Humatin 1 kotak,”tegasnya.

Selain itu, Prednisone Teva 1 kotak, Azitromicina 2 kotak, Hypapix 1 kotak, Miradin 1 kotak, Hufagripp Forte 1 kotak, Solale Angin 1 kotak, Cekeord 2 kotak, Mersibion 1 kotak, Texa F 1 kotak, Licofel 1 kotak, Cefixime 3 kotak, Lifron B Flek 2 kotak, Humafin 2 kotak, Humatin 1 kotak, Amoxcilline Acido Cladulanico 2 kotak, Livron B Flek : 1,5 bungkus, Sagestam 7 kotak, Bioplacenton5 kotak, Zensoderm 6 kotak, Vitamin Cipi 2 kotak, Vitamin B Complex IPI 3 kotak, Repass 1 kotak.

“Kita juga mengamankan Otopain 1 kotak, Azitromicino Teva 1 kotak, Dexaharsen 0,75 mg 1 kotak, Lostacef 3 kotak, Erlamycetin Plus 5 botol, Etarizing 2 kotak, Sucralfate 2 kotak, Dexamethasone Sodium Phosphate 1 kotak, Norages 1 kotak, Humatin 250 mg 1 kotak, Brufen 600 mg 1 kotak, Alletrol Compositum 1 botol, Lespain Cream 1 kotak, Mucos 1 kotak, Letford 1 kotak,”jelasnya.

Selain mengamankan obat- obatan yang sudah kadaluarsa, petugas juga menyita obat – obatan yang belum kadaluarsa seperti Coparcetin 3 botol, Betadine besar 2 botol, Betadine kecil 4 pcs, Itramol Paracetamol 6 botol, Sanmol 4 botol, Novaxifew 4 botol, Forumen 3 kotak, Primpen 3 kotak, Mirasic Sirup 3 kotak, Siladef 5 kotak, Panadol 10 papan (5 plastik,red), Handsaplas 4 rol, Norit 2 kotak, Hufabethamin 2 kotak, Synalten 5 kotak, Farmoten 1 kotak.

“Ada juga Lerzin 1 kotak, Postinor 2 kotak, Ondansetron Hcl 1 kotak, Solpenox 6 kotak, Anstan Forte1 kotak, Osede Diphenhydramine 15 papan, Acifar 3 kotak, Samquinor 2 papan, Cefadroxil 1 kotak, Kasa Hidrophile 5 kotak, Mexon 1 kotak, Melazol 1 kotak, Disposable Needle1 kotak, Herocyn 1 kotak dan Ultrafik 2 kotak,”jelasnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Ini Prioritas Pembangunan Lombok Tengah Tahun 2025

Lebih jauh disampaikan barang bukti lainnya Cefataxime 4 kotak, Buscopan 1 kotak, Ceexane 8 kotak, Onemed 2 bungkus, Infus 7 botol, Health Supports 4 kotak, Paracetamol 10 papan, Samquinor 3 papan, Miconazole Nitrate 6 pcs, Jarum Suntik 85 buah, Microlax 5 buah, Disposable Infusionset 4 buah, Braided Silk 8 buah, Jarum Pink 5 buah, Remedi 2 papan, Clexane 1 kotak dan Gradilex 2 ada 1 kotak.

“Disita juga Caviplex 2 kotak, Renadinac 1 kotak, Salbutamol 1 kotak, Andalan Suntikan KB 1 kotak, Ventolin Nebules 1 kotak, Ranitidine Hcl Injeksi 1 kotak, Ranitidine Hcl 1 kotak, Rohto 1 kotak, Glenalen Loratadine 1 kotak, Teosal 1 kotak, Bimacyl 1 kotak, Buscopan 2 kotak, Hufagesic 1 kotak dan Grafalin 1 kotak,”rincinya.

Ada juga Orphen 1 kotak, Hypafik 1 kotak, Condo Xitrol 3 papan, Poxycycycline Hyclate 1 kotak, Virpes 1 kotak, Demacolin 1 kotak, Norpid 1 kotak, Lanadexon 1 kotak, Wiros Piroxicam 1 kotak, Glibenclamide 1 kotak, Tachipirina 1 kotak, Captopril 1 kotak, Gravask 1 kotak, Prednisone teva 1 kotak, Panadol 1 kotak, Clexane 1 kotak, Prostanac 1 kotak, Triclofem 1 kotak, Grazeo Piroxicam 1 kotak Grafachlor 1 kotak, Ondansetron Hcl 1 kotak.

Ranitidine Hcl 1 kotak, Antisida Doen 2 papan, Alcohol Swabs 1 kotak, Hufaxol 1 kotak, Gravask 1 kotak, Etabion 1 kotak, Bimalcus 1 kotak, Aulin 2 kotak, Alleron 1 kotak, Lokev 1 kotak, Pil KB Andalan 1 kotak, Cefixime Trihydrate 1 kotak, Lerzin Cetirizine 2Hcl 1 kotak, Flucadek 1 kotak, Daryan – Tulle 2 kotak, Corstanal 1 kotak, Brochifar 5000 sebanyak 1 kotak, Itamul Paracetamol 1 kotak, Fasidol 1 kotak, Tipgesic 2 kotak.

“Barang bukti lainnya ada Kalmoxilin 500 mg 1 kotak, dan total barang bukti obat – obatan yang diamankan sebanyak 239,5 kotak, 43 Papan, 3,5 bungkus, 196 buah, 26 botol dan 6 pcs. Kita sampai dengan saat ini masih melakukan pendalaman,”terangnya.(red)

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB