Ruslan Turmuzi: Pelaku Ekonomi Kreatif di NTB akan Dibantu Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Komisi IV DPRD NTB, Ruslan Turmuzi melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) NTB Nomor 3/ 2020 tentang Ekonomi Kreatif dan Perda Nomor 7/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Kantor PDI Perjuangan Lombok Tengah, Kota Praya, Loteng, Kamis, 6 Mei 2021.

Dialog sosialisasi Perda Provinsi NTB yang dipandu langsung, Ketua DPC PDIP Loteng, Suhaimi serta dihadapan puluhan peserta, Ruslan meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan atau prokes. Itu adalah cara untuk menekan laju pertumbuhan COVID-19 seperti di India.

“Tolong bantu pemerintah dengan hanya menerapkan protokol kesehatan. Karena dari itu pengembangan dari virus bisa diantisipasi,” katanya.

Politisi PDIP ini mengatakan sejak pandemi pertama kali masuk NTB pada 2020, telah menguras Rp926 miliar dana APBD Provinsi untuk pencegahan COVID-19. Itu belum termasuk APBD kabupaten/kota.

“Tahun 2020 yang dialihkan untuk COVID-19 dari APBD Provinsi 926 miliar dilakukan refocusing. Artinya sangat berdampak persoalan COVID pada perekenomian kita,” ujarnya.

Saat ini kata Ruslan, pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik. Kebijakan tersebut memang memiliki konsekuensi rendahnya nilai transaksi di masyarakat. Namun kebijakan itu juga dapat menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID-19 jenis baru seperti yang terjadi di India.

“Tidak akan terjadi transaksi ketika masyarakat tidak diberikan izin untuk mudik. Tapi dampaknya luar biasa. Sudah mulai masuk varian baru artinya bukan hanya COVID-19 yang ada, varian lain dari COVID-19 sudah banyak,” bebernya.

Dia mengingatkan bahaya varian virus jenis baru yang terjadi di India, di mana dalam satu jam menewaskan 117 orang.

Baca Juga :  TGH Taisir Pimpin Baznas Lombok Barat, Sekda Lobar Harap Baznas Dapat Turunkan Angka kemiskinan

Dampak COVID-19 kata Ruslan juga membuat belanja pemerintah tertunda karena harus melawan pandemi. Sehingga, dia meminta masyarakat untuk selalu menjaga prokes demi keselamatan masyarakat itu sendiri.

Ruslan juga mengajak masyarakat untuk divaksin agar terhindar dari bahaya virus. Suntik vaksin ditegaskan tidak berbahaya dan dapat menyelamatkan manusia dari COVID-19.

“Ada kebijakan pemerintah memberikan kebebasan vaksinasi. Tolong masyarakat mari kita vaksin. Ini tidak bayar,” katanya.

Dia mengingatkan, COVID-19 selain berbahaya bagi nyawa manusia, juga membuat perekonomian terganggu, belanja pemerintah untuk kepentingan umum juga terganggu. Sehingga, hanya kesadaran masyarakat sendiri yang mampu mencegah COVID-19.

“Akibat COVID-19 banyak pokir yang sudah dikerjakan belum dibayar,” katanya.

Sukseskan Ekonomi Kreatif

Tenaga Ahli Komisi IV DPRD NTB, Dr. Iwan Harsono, mengatakan pemerintah daerah bersama DPRD telah membuat Perda khusus ekonomi kreatif. Pada Perda tersebut terdapat 21 jenis ekonomi kreatif.

“Dari perencanaan pemerintah daerah bersama DPR, bidang ekonomi kreatif termasuk arsitektur, seni rupa, aplikasi game, fashion, musik. Pemerintah membantu pengembangan desain produk, menjalankan program terkait ekonomi kreatif,” ujarnya.

Orang yang bekerja di bidang ekonomi kreatif akan dibantu oleh pemerintah untuk usaha mereka. Itu tujuannya untuk menumbuhkan geliat ekonomi kreatif di NTB, khususnya saat pandemi ini.

Ruslan Turmuzi akan membantu memperjuangkan orang yang bergerak di ekonomi kreatif bidang kuliner.

“Orang di bidang kuliner akan dibantu. Itu yang akan diperjuangkan Ruslan dan kawan-kawan di DPRD. Sehingga mendapatkan perhatian,” katanya.

Dijelaskan, pada APBD NTB terdapat bagian untuk sukseskan pelaku usaha ekonomi kreatif di NTB.

Baca Juga :  Mobil Minyak Goreng terguling di Mantang, Kapolsek Batukliang amankan TKP

Iwan juga meminta masyarakat dalam memasarkan hasil ekonomi kreatif menggunakan pemasaran digital. Karena tidak dipungkiri peran internet sangat menunjang proses promosi.

“Pasar zaman dulu ketemu secara fisik. Sekarang pasar melalui HP. Itu sudah dibuat di sini (Perda Ekonomi Kreatif) Bab per Bab. Termasuk perlindungan iklim usaha,” imbuhnya.

Dia mengatakan, di awal pandemi ekonomi kreatif minus sangat besar di angka 7,9 persen. Itu mulai terjadi pada 24 Maret 2020. Karena saat itu terjadi lockdown.

“Karena saat itu lockdown tidak ada kegiatan produksi dan konsumsi yang signifikan, ungkapnya.

Kemudian, pada triwulan kedua 1 Juli sampai September minus 6,5. Itu karena banyak diblokade akibat pandemi.

“Triwulan pertama 2021 minusnya 1,81 jadi berkurang ada tanda baik. Tapi kita lihat belanja kurang. Karena banyak orang kaya simpan uang di bank,” ujarnya.

Sementara itu salah satu peserta Moh. Faisal mengatakan terkait mencegah penyebaran covid 19 , dia meminta agar PDIP Lombok Tengah segera melakukan vaksinasi menyeluruh kepada kader dan fungsionaris partai.

“Sebelum melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya vaksinasi untuk mencegah bahaya covid 19, sebaiknya DPC PDIP Loteng melakukan vaksinasi masal untuk internal partai dulu,” tukasnya.

Atas usulan Tersebut, Ketua DPC PDIP Loteng, Suhaimi dan Ruslan Turmuzi mendukung penuh dan akan segera menindak-lanjuti dalam waktu dekat ini sebagai bagian komitmen PDIP mendukung program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah.

Diakhir Sosialisasi, Suhaimi dan Ruslan Turmuzi mewakili partai membagikan bingkisan lebaran untuk fungsionaris DPC PDIP Loteng maupun seluruh Pengurus Anak Cabang se Lombok Tengah.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB