Sambangi Ditjen Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham NTB Koordinasi Permohonan Merek Kolektif

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2023 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis serta Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Ditjen Kekayaan Intelektual, Jakarta, Selasa (21/11). Tim dari Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Gusti Ngurah Suryana Yuliadi dan diterima Koordinator Sertifikasi dan Monitoring Merek Terdaftar, Saky Septiono.

“Koordinasi ini dilakukan dalam rangka rencana akan mengajukan permohonan merek secara kolektif bagi pelaku usaha di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar Gusti Ngurah Suryana Yuliadi.

Pada kesempatan tersebut diserahkan pula sertifikat merek atas nama pemegang merek CV Tositha Jaya Abadi dan pemegang merek Ade Ayu Siskantari yang kesemuanya berlokasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sementara, dalam kunjungan ke Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual bertemu dengan Sub Koordinator Kerja Sama Regional Rainy Harbiyanti. Dalam kesempatan tersebut Rainy berterima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkumham NTB dalam menyukseskan kegiatan AWGIPC/WIPO di Provinsi NTB.

Baca Juga :  Lombok Tengah Wakili NTB Rebut Paritrana Award 2024 Tingkat Nasional

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mendorong UMKM atau pelaku usaha untuk mendaftarkan merek karena jika sudah terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu, lanjut Parlindungan, pendaftaran merek sebagai identitas-kredibiltas terhadap produk dan dapat meningkatkan peluang bisnis. “Dengan pendaftaran merek juga mencegah penggunaan brand tanpa izin. Pemegang merek juga lebih mudah dalam promosi dan branding,” ujar Parlindungan.

Baca Juga :  Usai Menyelam, Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal Dunia

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, pemahaman tentang perlindungan Kekayaan Intelektual belum merata di Indonesia. Para pelaku usaha pun masih banyak yang menyepelekan Kekayaan Intelektual. Banyak kasus pelaku usaha mempunyai merek dan belum mendaftar, kemudian muncul merek baru yang sama dan lebih terkenal. Ujungnya bermasalah secara hukum. Oleh karenanya, Yasonna mengajak pelaku usaha segera mendaftarkan merek.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru