Sambangi Ditjen Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham NTB Koordinasi Permohonan Merek Kolektif

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2023 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis serta Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Ditjen Kekayaan Intelektual, Jakarta, Selasa (21/11). Tim dari Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Gusti Ngurah Suryana Yuliadi dan diterima Koordinator Sertifikasi dan Monitoring Merek Terdaftar, Saky Septiono.

“Koordinasi ini dilakukan dalam rangka rencana akan mengajukan permohonan merek secara kolektif bagi pelaku usaha di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar Gusti Ngurah Suryana Yuliadi.

Pada kesempatan tersebut diserahkan pula sertifikat merek atas nama pemegang merek CV Tositha Jaya Abadi dan pemegang merek Ade Ayu Siskantari yang kesemuanya berlokasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sementara, dalam kunjungan ke Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual bertemu dengan Sub Koordinator Kerja Sama Regional Rainy Harbiyanti. Dalam kesempatan tersebut Rainy berterima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkumham NTB dalam menyukseskan kegiatan AWGIPC/WIPO di Provinsi NTB.

Baca Juga :  Polres Loteng Amankan Seorang Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mendorong UMKM atau pelaku usaha untuk mendaftarkan merek karena jika sudah terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu, lanjut Parlindungan, pendaftaran merek sebagai identitas-kredibiltas terhadap produk dan dapat meningkatkan peluang bisnis. “Dengan pendaftaran merek juga mencegah penggunaan brand tanpa izin. Pemegang merek juga lebih mudah dalam promosi dan branding,” ujar Parlindungan.

Baca Juga :  Sinergi Membangun Desa: Pemdes Taman Indah Peringgarata dan karang Taruna Gelar Buka Bersama

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, pemahaman tentang perlindungan Kekayaan Intelektual belum merata di Indonesia. Para pelaku usaha pun masih banyak yang menyepelekan Kekayaan Intelektual. Banyak kasus pelaku usaha mempunyai merek dan belum mendaftar, kemudian muncul merek baru yang sama dan lebih terkenal. Ujungnya bermasalah secara hukum. Oleh karenanya, Yasonna mengajak pelaku usaha segera mendaftarkan merek.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB