Satuan Narkoba Polres Loteng Musnahkan 0,39 Gram BB Sabu

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sebanyak 0,39 gram barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Kamis (4/3).

“BB sabu 0,39 gram ini milik tersangka inisial S (40) yang kita tangkap di Kecamatan Pujut, bulan Februari 2021 kemarin,” kata Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian.

Baca Juga :  ITDC DAN MGPA Umumkan Harga Tiket WSBK 2021, Harga Tiket Termurah sebesar Rp795 ribu

Pemusnahan barang bukti berlangsung di ruangan Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah yang dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Praya, Perwakilan Pengadilan Negeri Praya, tersangka S beserta penasehat hukumnya.

“Jadi, barang bukti sabu tersebut kita musnahkan dengan dilarutkan kedalam cairan dan diblander, kemudian dibuang ke dalam toilet,” ucap Hizkia.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Sertifikat Apostille

Proses pemusnahan tersebut dilakukan setelah dikeluarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan, dengan jumlah awal sebanyak 0,61 gram.

“Jumlah total BB sebanyak 0,61 gram, disisihkan 0,09 gram untuk uji BPOM, kemudian 0,13 gram untuk kepentingan persidangan, sedangkan sisa 0,39 gram yang kita musnahkan hari ini,” jelas Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB