Sebanyak 46 Kasus Diungkap Polres Lombok Tengah Selama Operasi Pekat Rinjani 2021

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap 46 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Rinjani 2021.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Wakapolres Lombok Tengah KOMPOL Tamiana, di Praya, Senin (12/4), mengatakan operasi pekat rinjani 2021 ini digelar serentak di wilayah hukum Polda NTB dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Perjudian, miras dan prostitusi.

“Operasi ini juga digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas menjelang bulan suci ramadhan 1442 H,” katanya.

Baca Juga :  Didukung Dua Ormas NWDI dan NW, Paslon Farin-Hj Khairatun Diantar Ribuan Pendukung Daftar ke KPU Lobar

Ia merincikan dari jumlah 46 kasus tersebut terdiri dari 7 kasus perjudian, 38 kasus miras dan 1 kasus prostitusi baik yang ditargetkan dalam operasi maupun non target.

“Dari sekian kasus ini, kita mengamankan 6 tersangka yang termasuk dalan target operasi, baik itu judi, miras dan prostitusi,” ujarnya

Dalam operasi tersebut, Polres Lombok Tengah juga berhasil menyita barang bukti miras jenis Bir sebanyak 469 botol, miras bermerek lainnya sebanyak 33 botol dan 3 kotak win, jenis tuak sebanyak 2.911 liter dan jenis brem sebanyak 477 liter.

Baca Juga :  Menjelang Bulan Suci Ramadhan Dandim Dan Persit Kodim Loteng Sambangi Yayasan

Wakapolres juga menerangkan bahwa terkait kasus miras pihaknya menerapkan perda kabupaten Lombok Tengah no.24 tahun 2002 tentang pemberantasan miras, untuk kasus judi diterapkan pasal 303 KUHP sedangkan untuk prostitusi diterapkan pasal 506 KUHP.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB