Sekretaris DPRD Loteng Bacakan Surat Penting, Agenda Pansus II Ditunda

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (4/2/2026). Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah L. Muhammad Akhyar, S.Sos., serta dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Pemerintah Daerah dan unsur terkait.

Sebelum memasuki agenda utama, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana, S.Sos., M.H., membacakan surat penting yang masuk ke lembaga legislatif. Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD, agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) II terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah belum dapat dilaksanakan.

Baca Juga :  Logistik WSBK Telah Tiba di Bandara Lombok

Penundaan tersebut disebabkan Pemerintah Daerah masih menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Oleh karena itu, agenda dimaksud akan dijadwalkan kembali pada waktu yang akan ditentukan kemudian.

Rapat Paripurna selanjutnya dilanjutkan dengan agenda pertama, yakni Laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD terhadap hasil pembahasan tiga Ranperda usul DPRD. Laporan tersebut disampaikan oleh Sugiarto selaku juru bicara Pansus I.

Baca Juga :  ITDC dan MGPA berikan Special Price Tiket ARRC & MotoGP 2024 Untuk Masyarakat NTB

Adapun tiga Ranperda yang dibahas meliputi:
Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Umum dan Rumah Susun Khusus

Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas dedikasi, komitmen, serta kerja keras dalam menginisiasi dan membahas ketiga Ranperda ini hingga mencapai tahap persetujuan bersama,” disampaikan dalam pendapat akhir tersebut.

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB