Sekwan Sampaikan Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah berlangsung khidmat dan penuh semangat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Agenda pertama rapat paripurna yakni Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026. Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan bahwa penutupan masa persidangan pertama merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD selama masa persidangan berjalan. Selanjutnya, pembukaan masa persidangan kedua diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  ITDC Bantah Isu MotoGP Mandalika Ditiadakan Mulai 2026, Troy Reza Warokka: Kontrak Masih Jalan hingga 10 Tahun

Baca Juga :  Masyarakat dengan Kultur Beternak yang Kuat, HBK Ingatkan Saatnya NTB Integrasikan Food Estate Sektor Peternakan

Agenda kedua dilanjutkan dengan Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana, S.Sos., M.H.

Baca Juga :  Peringati HUT RI, Santri di Lombok Timur Gelar "Camping Merdeka" untuk Tumbuhkan Jiwa Pemimpin

Baca Juga :  Komisi II DPRD Loteng Terus Godok Ranperda Wisata Desa

Dalam penyampaiannya, Suhadi Kana mengatakan, ” bahwa penyempurnaan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil evaluasi dan fasilitasi dari pihak terkait “, tegasnya.

Agenda ketiga sekaligus penutup rapat paripurna adalah Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025.

Laporan kinerja tersebut memuat rangkuman pelaksanaan kegiatan DPRD selama tahun 2025, meliputi pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kelembagaan DPRD kepada masyarakat atas kinerja yang telah dilaksanakan.

Berita Terkait

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WIB

Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB