Mataram, NTB – Petugas Lapas Kelas IIA Mataram berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas melalui makanan ringan, Jumat (10/3). Sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang perempuan berinisial ZZ (23).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto mengatakan, petugas Lapas berhasil menyita 9 klip sabu-sabu yang disembunyikan dalam makanan ringan. Petugas Lapas juga berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai pembawa barang haram tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang warga binaan pria berinisial AD, yang diduga sebagai penerima sabu-sabu.
“Saat ini para Terduga Pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada Ditres Narkoba Polda NTB untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Romi Yudianto.
Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar menjelaskan bahwa penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dilakukan dengan menyembunyikan narkotika tersebut di dalam kemasan makanan ringan.
“Petugas curiga dengan kemasan makanan ringan yang masuk ke dalam lapas. Setelah diperiksa, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalamnya,” kata Ketut akbar dalam konferensi pers yang digelar di Lapas Kelas IIA Mataram”.
Lebih lanjut, Romi menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di dalam lapas guna mencegah upaya penyelundupan narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di dalam lapas untuk mencegah upaya penyelundupan narkotika dan barang-barang terlarang lainnya,” tutupnya.(let)