Setor Pajak RP68,7 Miliar, ITDC Jadi Wajib Pajak Badan Dengan Kontribusi Terbesar Di Lombok Tengah

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan The Mandalika Lombok NTB, meraih penghargaan sebagai Kategori Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2021 di Lombok Tengah.

Sebagai Wajib Pajak Badan, ITDC tercatat telah memberikan kontribusi setoran pajak sebesar lebih dari Rp68,7 Miliar kepada negara pada wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Lombok, NTB pada tahun pajak 2021. Kontribusi pajak ITDC sebagai BUMN diperoleh dari seluruh pembangunan di Kawasan The Mandalika baik dari pembangunan infrastruktur kawasan dan pendukung berupa konstruksi pembangunan jalan, lahan parkir, Sirkuit, serta fasilitas dan amenitas di dalam Kawasan, hingga penyelenggaraan event balap internasional World Superbike pada tahun 2021 (tidak termasuk penjualan tiket).

Penghargaan diberikan kepada ITDC saat acara Pekan Panutan dan Tax Gathering yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah pada Kamis (10/3).

Baca Juga :  Pastikan Kepatuhan Terapkan PMPJ, Kanwil Kemenkumham NTB Sambangi Kantor Notaris di Sumbawa Barat

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah H. M Nursiah kepada ITDC melalui Project Support Manager Aulia Rachman. Ini merupakan kali ketiga ITDC menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya, dimana sebelumnya telah meraih penghargaan atas Wajib Pajak dengan Kontribusi Signifikan tahun 2017 dan 2020.

Sebagai informasi, Penghargaan Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2021 merupakan penghargaan yang diberikan oleh KPP Pratama Praya kepada badan usaha yang berada di Kabupaten Lombok Tengah atas kontribusi para wajib pajak melalui pencapaian target terbaik dengan pertimbangan bahwa para wajib pajak tersebut patuh terhadap peraturan perpajakan.

Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Praya yang telah memberikan penghargaan ini kepada kami sebagai Wajib Pajak Badan. Kami sangat bangga dapat meraih penghargaan sebagai badan dengan kontribusi pajak terbesar tahun pajak 2021 untuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Penghargaan ini menjadi bukti dari konsistensi kami untuk patuh kepada negara dalam kontribusi pajak di semua lini bisnis yang kami laksanakan, khususnya melalui proyek pengembangan DPSP Mandalika yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas nantinya,” lanjut Bram.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan Berikan Penguatan pada Pisah Sambut Kalapas Perempuan

“Berbagai event internasional yang digelar di The Mandalika kami yakini akan semakin meningkatkan nilai jual kawasan kami. Kami berharap kondisi ini dapat mendorong semakin banyak investor yang menanamkan modal dan membuka bisnisnya di The Mandalika. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi semakin besar, yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi pajak kami kepada negara. Kami mohon dukungannya agar pengembangan The Mandalika berjalan lancar dan kami semakin banyak memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara,” tutup Bram.

Berita Terkait

HM Nursiah Sebagai Calon Bupati Lombok Tengah 2030, Mohan: Harus Ambil Peran
Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika, Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB
ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:45 WIB

HM Nursiah Sebagai Calon Bupati Lombok Tengah 2030, Mohan: Harus Ambil Peran

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika, Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Berita Terbaru