Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Lombok Tengah menggelar sidang paripurna. Sidang yang digelar Rabu (18/05) membahas tiga agenda yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di lingkungan DPRD tahun 2023 dan Penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2023 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Lombok Tengah.
Sidang ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Loteng, M.Tauhid, dihadiri seluruh pimpinan dewan dan para pejabat daerah.
Dalam sidang paripurna tersebut dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD Lombok Tengah, Andi Mardan dari Partai Demokrat dipercayakan sebagai Ketua Pansus.
Pansus ini diberikan waktu untuk bekerja untuk melakukan berbagai macam pembahasan dalam menyelesaikan berbagai problem yang terjadi dalam tata tertib DPRD tersebut.
Dalam penyampaiannya Andi Mardan mengatakan, bahwa setelah Pansus dibentuk,maka Pansus akan langsung bekerja.Sehingga agenda yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini bisa terlaksana.
“Ini ada ruang untuk komposisi di Tatib untuk kita lakukan perbaikan, misalkan komposisi anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jadi berharap kedepan dengan adanya Pansus ini, membuat tidak ada anggota DPRD yang nganggur dalam urusan- urusan di AKD,” paparnya
Lebih lanjut dikatakan,Pansus juga akan mencoba membahas dan mencari celah bahwa keaktifan di internal dewan juga kedepan menjadi atensi.Termasuk juga komposisi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di masing- masing AKD juga perlu dilakukan pembenahan.
” Ini sebenarnya setelah kita jalan ternyata ada beberapa hal yang kita lihat belum mecing.Yang namanya aturan baru yang kita terima, ” ucap Andi
Politisi Partai Demokrat asal Dapil Jonggat – Pringgarata ini juga menegaskan kedepan jika ada temuan di Pansus,maka penting untuk dilakukan pembenahan.Karena memang tujuan utama dari pembentukan Pansus adalah pemenuhan per anggota dewan dengan bisa menempatkan semua anggota DPRD pada posisi masing- masing di AKD maupun Badan Anggaran (Banggar).
“Selama ini memang sudah berjalan dengan baik,cuma ada beberapa celah yang ini akan sangat lebih efektif kita lakukan.Ini hanya lebih mengefektifkan saja,makanya kerja Pansus hanya sebentar saja sampai dengan tanggal 24 Mei. Waktunya sangat,sangat singkat,makanya mulai besok kita sudah mulai bekerja dan mudah- mudahan bisa efektif dan cepat selesai, ” ujar Andi Mardan.