Soal Penundaan FIFA U-20 World Cup 2021, Kemendagri Sampaikan Beberapa Poin Penting

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta lomboknesia.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menyampaikan 4 (empat) poin penting terkait penundaan penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021 ke Tahun 2023. Hal itu disampaikannya saat mewakili Mendagri memenuhi Undangan Kemenko PMK pada Rakor Tingkat Menteri tentang Penundaan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021 secara daring dari Ruang Rapat Sekjen, Jakarta, Senin (28/12/2020).

“Kami sependapat dengan Pak Menpora ini perlu ada semacam surat dari FIFA kepada kita yaitu sebagai dasar penyusunan peraturan secara resmi, ini sebagaimana juga beberapa hari yang lalu ini Pak Menpora ada pemunduran juga, jadi ini nanti sebagai dasar pemerintah pusat tentang penundaan penyelenggaraan FIFA, ini penting,” kata Hudori.

Poin kedua, sambung Hudori, diperlukan juga peningkatan kualitas dan kapasitas pada venue olahraga. Untuk itu renovasi pembangunan fasilitas olahraga dapat terus dilanjutkan meskipun ada penundaan penyelenggaraan event internasional tersebut ke Tahun 2023.

Baca Juga :  HM Nursiah Sebagai Calon Bupati Lombok Tengah 2030, Mohan: Harus Ambil Peran

“Kedua, bagi daerah yang sudah melaksanakan kegiatan renovasi, ini saran kami untuk melakukan peningkatan kualitas dan kapasitas venue olahraga, kami kira dapat terus melanjutkan pembangunannya, meskipun ada penundaan penyelenggaraan piala dunia U-20 Tahun 2021. Karena prinsipnya olahraga ini dapat digunakan untuk event-event olahraga selain piala dunia 2021,” jelasnya.

Pada poin ketiga, Hudori mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 dan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Ketiga, saran kami adalah bagi daerah yang sudah mempersiapkan dukungan penyelenggaraan FIFA U-20 Tahun 2021 dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah karena ini menyangkut kepada pemda, terutama untuk Tahun 2021. Dalam dokumen rencana kerja, RKPD 2021 dan dokumen APBD, maka ini juga perlu dilakukan perubahan atau penyesuaian sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  HBK Nilai Kisruh PT TMI Ulah Broker dan Makelar Alusista Yang Mulai Terusik

Terakhir, Hudori mengingatkan untuk menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran saat melakukan renovasi fasilitas atau venue olahraga. Menurutnya, transparansi dapat dilakukan dengan saling berkoordinasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan seperti Inspektorat atau APIP, BPK, dan BPKP. Dengan demikian, diharapk hari Senin hinggaan penyelewengan dapat terhindari dan semua pengelolaan keuangan dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

“Keempat, ini yang terkait dengan anggaran juga, pemerintah daerah ini dapat melakukan serangkaian persiapan ini secara maksimal dan ini telah menelan biaya merenovasi sejumlah stadion yang disiapkan sebagai venue. Sebagai bentuk transparansi, ini dibutuhkan satu bentuk transparansi dan akuntabilitas, maka pemda dapat mereview kembali anggaran dan juga dapat dilakukan koordinasi,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB